Menu


Beda Sikap PDIP ke Gibran Rakabuming dan Ganjar Pranowo

Beda Sikap PDIP ke Gibran Rakabuming dan Ganjar Pranowo

Kredit Foto: Twitter/Ganjar Pranowo

Konten Jatim, Jakarta -

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dipanggil untuk datang ke Kantor DPP PDI Perjuangan setelah bertemu dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Jumat (19/05/2023).

Gibran pun bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun. Usai pertemuan itu, Komarudin menyatakan, PDIP tidak memberikan sanksi apa-apa kepada Gibran terkait pertemuannya dengan Prabowo.

Meski begitu, lanjut Komarudin, ia dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan sejumlah nasihat kepada Gibran, terkait Langkah politik yang ia ambil.

Dalam kesempatan yang sama, Gibran juga mengaku telah menjelaskan mengenai dirinya yang menemani Prabowo bertemu dengan relawannya di Solo. Sebagai kader muda PDI Perjuangan, ia menegaskan tidak akan berpaling dari partainya dan juga dari Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: PDIP: Gibran Mirip Gula, Semua Pihak Mengerubunginya

"Saya sudah menjelaskan kronologi terkait pertemuan (dengan Prabowo) kemarin. Saya sebagai kader PDIP, sebagai kader muda, saya akan tetap tegak lurus sesuai dengan arahan Ibu Ketua Umum (Megawati)," kata Gibran.

Lalu, alih-alih menerima sanksi, Gibran malah dihadiahi dua buah buku oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto. Buku tersebut adalah mengenai Presiden RI Soekarno dan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang berjudul ‘Progressive Geopolitical Coexistence’.

Lalu ada juga buku 'Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam', yang  mengulas perjalanan Presiden RI ke-5 itu, tentang kecintaannya terhadap lingkungan dan kegemarannya pada tanam-tanaman.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga pernah dipanggil oleh DPP PDI Perjuangan karena dianggap melanggar instruksi terkait komunikasi politik, pada 2022 lalu.

Hal itu terkait dengan Ganjar yang menyatakan kesiapannya mencalonkan diri sebagai presiden pada 18 Oktober 2022 lalu, jauh sebelum ia resmi diusung oleh PDIP.

Atas pernyataan itu, Ganjar menerima sanksi dari Dewan kehormatan PDIP karena melanggar instruksi partai terkait komunikasi politik.

Baca Juga: Gibran Dikabarkan Jadi Cawapres Prabowo, Pengamat: Jika Mengacu UU, Usianya Belum Cukup

Terkait pernyataan mengenai kesiapannya mencalonkan diri sebagai presiden, Ganjar ketika itu menjelaskan, semua anggota partai memang harus siap jika diusung menjadi capres.

Namun beberapa hari kemudian, Ganjar meralat pernyataannya dengan mengatakan, penentuan capres merupakan kewenangan penuh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.



Berita Terkait