Menu


Waduh, Berani Banget, Pengacara Ini Samakan Polri Dengan Kain Buruk Sampai Dorong Jokowi Untuk Lakukan Reformasi Menyeluruh

Waduh, Berani Banget, Pengacara Ini Samakan Polri Dengan Kain Buruk Sampai Dorong Jokowi Untuk Lakukan Reformasi Menyeluruh

Kredit Foto: Dok MenPAN-RB

Konten Jatim, Jakarta -

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara yang saat ini tengah menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J, memberikan tanggapannya terkait polri saat ini.

Menurutnya, keburukan polri dengan mafia telah mengakar sehingga perlu dibenahi langsung oleh Presiden Jokowi.

“Inilah momen yang tepat. Kalau Presiden Indonesia peduli kepada rakyat, dengarkan kata-kata saya. Bentuk Tim Penyidik independen, reformasi birokrasi, reformasi penegakkan hukum,” ujar Kamaruddin dalam podcast Refly Harun yang diunggah pada Selasa (27/09/2022).

Baca Juga: Jenjang Kepangkatan di Polri dari Level Atas hingga Level Paling Bawah

Tak hanya menyarankan reformasi, Kamaruddin pun mengatakan bahwa bila perlu, Jokowi sebaiknya ganti seluruh anggota dengan yang baru untuk menghindari adanya mafia selanjutnya.

Kamaruddin mengatakan bahwa polri sudah seperti kain buruk atau kain yang sudah tidak bisa lagi digunakan dan perlu diganti.

“Rekrut yang baru karena kain buruk. Kain buruk tidak bisa ditambal dengan kain yang baru karena akan hebat kerusakan kain baru,” ucapnya.

Kamaruddin pun mengibaratkan kain buruk dengan pejabat yang sudah tak bersih atas perbuatannya dan mengibaratkan kain baru dengan para mahasiswa yang baru saja bergabung ke dalam kementerian.

Menurutnya, mahasiswa baru yang sebelumnya tak memiliki niat untuk korupsi dapat melakukan korupsi pada akhirnya bila memiliki atasan yang sudah tak bersih dalam bermain.

Baca Juga: Daftar 13 Nama Perwira Polri yang Terseret di Isu Konsorsium 303, Kapolri Berani Usut?

Ia juga mengatakan bahwa mahasiswa tersebut akan terbiasa menerima dan pada akhirnya mencari sendiri hingga ikut terjun ke dalam perbuatan buruk atasannya.

Analisis ini menyebabkan Kamaruddin semakin yakin bahwa Jokowi sudah tidak bisa mencabut satu atau dua orang dari lembaga tersebut, tetapi sudah harus melakukan reformasi atau revolusi dengan sebaik-baiknya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO



Berita Terkait