Menu


Lakukan Banyak Pelanggaran, Firli Bahuri Harus Dicopot dari KPK

Lakukan Banyak Pelanggaran, Firli Bahuri Harus Dicopot dari KPK

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menegaskan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri harus dipecat dari jabatannya.

Menurutnya, langkah pemecatan ini adalah langkah yang tepat untuk menyelamatkan negara dari korupsi karena Firli telah menghancurkan lembaganya sendiri.

"Tidak ada pilihan lain, kalau kita mau menyelamatkan negara ini dalam suatu pemberantasan korupsi, minimal Firli harus dipecat dari pimpinan KPK," tegas Abdullah Hehamahua dalam diskusi daring bertajuk Bersihkan KPK dari Kepentingan Politik, Turunkan Firli Bahuri Segera, dilihat FAJAR.CO.ID, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga: Selain Pencopotan Brigjen Endar, Firli Bahuri Dilaporkan Atas 6 Perkara Lain ke Polda Metro Jaya

Tak hanya itu, beber mantan penasihat KPK ini, Firli harus diproses secara pidana, apakah oleh Mabes Polri, Polda, atau KPK sendiri.

Menurut Abdullah Hehamahua, selama menjabat sebagai Ketua KPK banyak pelanggaran yang dilakukan Firli, baik kode etik maupun pidana.

Dia mencontohkan, kasus gratifikasi peminjaman helikopter oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Hanya saja, beber dia, Firli hanya diberi sanksi etik oleh Dewas KPK.

Idealnya, kata Abdullah Hehamahua, kalau Dewas KPK serius bisa rekomendasi ke Bagian Penindakan KPK untuk memproses Firli. "Karena helikopter itu adalah gratifikasi, diberikan oleh seseorang yaitu dalam Undang-undang No.31/1999 jo pasal 12 B itu adalah gratifikasi,"tegasnya.

Abdullah Hehamahua menambahkan, sepanjang hidupnya dan sejarah KPK, selain Firli, ia belum pernah melihat pimpinan KPK lainnya memasang baliho dirinya di mana-mana. Hal tersebut, kata dia, sudah melanggar kode etik.

Baca Juga: Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK, Novel Baswedan: Emang Sering Buat Pelanggaran dan Bermasalah

Terakhir tentang bocornya informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Dia tidak sependapat dengan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang menyatakan soal kebocoran itu tidak ada pengaruhnya. "Saya katakan itu fatal sekali pernyataan pimpinan KPK seperti itu. Karena salah satu kehebatan KPK itu adalah OTT," jelasnya.

Menurutnya, kalau dokumen penyelidikan KPK bocor tentu akan berdampak. "Kemudian ketika OTT ditemukan barang barang bukti dan Kalau misalnya surat penyelidikan diketahui oleh orang di ESDM, maka kemudian diberitahu ke pihak terkait untuk mengamankan dokumen. Itu pengaruhnya," tegasnya. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.



Berita Terkait