Menu


Apa Hukum Sahur Sebelum Berpuasa? Begini Penjelasan Ustaz Hanan Attaki

Apa Hukum Sahur Sebelum Berpuasa? Begini Penjelasan Ustaz Hanan Attaki

Kredit Foto: Pinterest/Muthiasyarah

Konten Jatim, Jakarta -

Ustaz Hanan Attaki mengatakan bahwa ada orang-orang yang tidak ingin sahur karena merasa mampu untuk berpuasa tanpa melakukan sahur terlebih dahulu.

Ia pun menjelaskan bahwa puasa yang dilakukan tanpa sahur terlebih dahulu sama sekali tidak membatalkan puasa. Bahkan, puasa kita akan tetap sah.

Namun, keberkahan-keberkahan yang ada di waktu sahur tak bisa kita dapatkan jika kita enggan untuk sahur.

Baca Juga: Makan Sahur Ketika Hendak Berpuasa Akan Membawa Keberkahan

“Ada orang yang berpuasa tidak sahur, maka puasanya sah, tetapi dia tidak mendapatkan keberkahan-keberkahan yang Allah sediakan di dalam waktu sahur,” ujar Ustaz Hanan.

Sebaliknya, jika kita berpuasa dengan diawali sahur terlebih dahulu, maka puasa kita pun akan memperoleh keberkahan yang Ustaz Hanan singgung sebelumnya.

 

“Ada orang yang berpuasa dengan sahur, maka dia puasanya sah dan ditambah dengan kebaikan-kebaikan yang Allah sediakan di dalam waktu sahur,” katanya.

Dijelaskan oleh Ustaz Hanan Attaki, sahur membawa keberkahan bagi mereka yang berpuasa. Hal ini sejalan dengan hadits Bukhari dan Muslim.

Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Baca Juga: Apa Saja Keutamaan Sahur? Ini Penjelasan Buya Yahya

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: “Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095).