Menu


Gokilnya Kaisar Sambo! Selain Propam & Reserse, Terduga Pelaku Obstruction of Justice Juga Ada di Unit Lain, 1 Brigjen Lagi Jadi Tersangka?

Gokilnya Kaisar Sambo! Selain Propam & Reserse, Terduga Pelaku Obstruction of Justice Juga Ada di Unit Lain, 1 Brigjen Lagi Jadi Tersangka?

Kredit Foto: Pixabay/Kalhh.

Konten Jatim, Jakarta -

Timsus Polri ternyata kini tengah memeriksa polisi-polisi lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo.

Bila sebelumnya polisi-polisi yang diperiksa banyak berasal dari Propam dan Reserse, kini ada dugaan obstruction of justice juga melibatkan polisi di unit Laboratorium Forensik.

Kepala Puslabfor Polri Brigjen Raden Agus Budhiarta disebut-sebut ikut merekayasa hasil autopsi jenazah Yosua beberapa jam setelah kematiannya pada 8 Juli silam.

Baca Juga: Ada Petinggi Polda Metro yang Diduga Manipulasi Rekaman CCTV Perjalanan Magelang-Duren Tiga, Yosua Sudah Dibunuh di Magelang?

Selain dalam proses autopsi, Brigjen Raden Agus Budhiarta juga disinyalir membantu menguatkan skenario palsu soal baku tembak.

Ia diduga terlibat dalam merekayasa hasil olah TKP, dari mulai merekayasa jumlah pistol Glock 17 beserta proyektil peluru di lokasi kejadian hingga menerbitkan surat bodong izin pistol untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Menurut informasi yang beredar, Brigjen Raden Agus Budhiarta sudah ditahan tempat khusus.

Dengan demikian, kini sudah ada empat perwira tinggi yang ditahan.

Tiga nama lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo selaku eks Kadiv Propam yang jadi pelaku utama sekaligus sutradara perancang skenario palsu; Brigjen Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri; dan Brigjen Benny Ali selaku eks Karo Propost Propam Polri.

Baca Juga: Sebelum Pengakuannya di 5 Agustus, Richard Eliezer Ternyata Sempat Dibawa ke Lapangan Tembak untuk Dites Skill Menembaknya, Hasilnya...

Sampai sejauh ini, ada 83 polisi yang sudah diperiksa maupun ditahan dalam perkara kematian Yosua.

Mereka terbagi jadi beberapa 'kasta', dari yang mulai terlibat langsung dalam perencanaan pembunuhan terhadap Yosua; menghalangi penyidikan; hingga yang terseret dalam kapasitas sebagai bawahan yang menjalani perintah atasan.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO