Menu


Mahfud MD Diminta Klarifikasi Pernyataan soal DPR Markus

Mahfud MD Diminta Klarifikasi Pernyataan soal DPR Markus

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi III DPR meminta Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya yang mengatakan DPR makelar kasus atau markus. Permintaan klarifikasi menyusul ramainya pemberitaan yang mengutip ucapan Mahfud MD.

Sebelumnya, pernyataan terkait markus itu diutarakan Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR.

Baca Juga: Johan Budi Minta DPR-Mahfud MD Jangan Saling Ancam: Semua Punya Sisi Gelap

"Ini pak, di media ini langsung ada judul 'Mahfud MD: DPR Markus'. Ini orang kalau baca judul doang kan damage lagi ini pak. Sudah persepsinya jelek, saya sekarang jadi politisi juga, jadi kena juga," kata Anggota Komisi III Johan Budi, mengutip Suara.com, Kamis (30/3/2023).

"Padahal saya enggak ngapa-ngapain juga nih Pak Mahfud. Jadi tolong lah semuanya ini jangan main ancam-ancam," kata Johan Budi.

Sorotan politikus PDIP itu atas ucapan Mahfud itu ditindaklanjuti Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni yang memimpin jalannya rapat. Sahroni meminta Mahfud mengklarifikasi apa yang dimaksud DPR markus.

"Menindaklanjuti Pak Johan tadi terkait narasi di media sosial 'DPR: Markus', mungkin nanti Pak Mahfud untuk menjadikan klarifikasi hal demikian," kata Sahroni.

Sahroni memahami kerja sebagai wakil rakyat sekaligus politikus tentu banyak sorotan, hingga bully. Tetapi kalau disebut DPR markus, pernyataan tersebut menjadi kurang baik.

"Kita ini memang Pak Arteria pernah ngomong nih, kalau kita di partai politik dan anggota DPR terutama politisi, di-bully sudah pasti," kata Sahroni.

"Tapi minmal kalau narasinya jadi markus kan jadi enggak enak. Walaupun tadi Pak Mahfud sudah menjelaskan tentang Markus terdahulu, bukan yang sekarang," sambungnya.

Makelar Kasus

Sebelumnya Mahfud MD menyinggung adanya anggota DPR RI yang suka marah-marah, tetapi ternyata akhirnya malah menjadi markus.

Pernyataan Mahfud MD sontak langsung mendapatkan beragam protes dari legislator di Komisi III DPR RI. Hal tersebut disampaikannya saat membahas perkara transaksi tidak wajar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Sejak awal, rapat tersebut diwarnai dengan 'hujan' interupsi. Pimpinan rapat, Ahmad Sahroni, bahkan sampai berulang kali meminta kepada semua pihak untuk fokus dan memberikan waktu untuk Mahfud MD agar bisa memberikan penjelasan.

Ia kemudian mempersilahkan Mahfud MD untuk melanjutkan pemaparannya. Pada saat itulah Mahfud MD menyinggung terkait dengan markus yang membuat geger anggota dewan.

“Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, enggak tahunya markus (makelar kasus) dia,” ujar Mahfud dalam rapat di Komisi III DPR pada Rabu 29 Maret 2023.

Mahfud membeberkan bahwa dulu pernah terjadi momen anggota DPR marah-marah pada saat rapat dengan Jaksa Agung. Namun, kata Mahfud, akhirnya anggota DPR yang marah itu datang dan menitip suatu kasus kepada Kejaksaan Agung.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.