Menu


Putusan MK Soal Sistem Pemilu Masih Mengambang, Partai Politik Masih Liat Situasi

Putusan MK Soal Sistem Pemilu Masih Mengambang, Partai Politik Masih Liat Situasi

Kredit Foto: Mahkamah Konstitusi RI

Konten Jatim, Jakarta -

Keputusan sejumlah partai terkait pergerakan mereka di Pemilu belum begitu jelas karena beberapa partai menyatakan akan menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu yang digunakan.

Salah satu partai yang hendak menunggu adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Makassar. Partai ini belum menyelesaikan urusan bakal calon legislatif (Bacaleg).

"Kalau caleg belum lengkap karena kami menunggu putusan apakah sistem proporsional tertutup atau tetap terbuka," kata Sekretaris DPC Hanura Makassar, Muchlis Misbah, di Kantor DPRD Makassar, Jumat, (24/3/2023).

Baca Juga: PPP Sambangi Kediaman Waketum PBNU, Minta Doa Restu Menang Pemilu

Anggota Komisi C DPRD Makassar ini menyebutkan bahwa, sebenarnya sudah beberapa tokoh yang sudah melakukan komunikasi dan siap maju jadi caleg. Namun menunggu putusan MK tersebut. "Kita ingin melihat situasi itu," ujarnya.

Hal ini dilakukan karena sistem terbuka dan tertutup itu dinilai sangat berbeda, sehingga partai politik harus menyiapkan dua strategi.

Meskipun demikian, Hanura Makassar optimis bisa meraih 5 kursi kembali di Pileg 2024. Apalagi melihat, pemilu 2014 mendapat 5 kursi, lalu turun tiga kursi pada pileg 2019.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Sebut Sudah Terima 48 Gugatan dari Parpol

"Pemilu kemarin (2019) banyak pengalaman termasuk formasi caleg. Seperti Dapil 4 Manggala-Panakukang Haji Pabe memperoleh hampir 5 ribu suara, tapi tidak duduk karena komposisi caleg (kurang bagus). Jadi Pemilu 2024 kita akan perbaiki komposisi caleg di semua dapil," jelasnya.

Ketua PKB Makassar, Andi Fauzi Wawo juga mengatakan, saat ini partainya juga masih menunggu kepastian sistem pemilu 2024.

"Menunggu keputusan MK apakah proporsional tertutup atau terbuka," ungkapnya.

Diketahui, uji materiil aturan mengenai sistem Pemilu proporsional terbuka masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Parpol menyiapkan antisipasi jika akhirnya MK memutus sistem Pemilu menjadi tertutup.

Meskipun partai tetap mendorong agar tetap Pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka, akan tetapi langkah antisipasi tetap dilakukan. Seperti halnya yang dilakukan PKS.

Baca Juga: Panda Nababan soal Wacana Duet Prabowo-Ganjar: PDIP Pemenang Pemilu, Tak Mungkin Jadi yang Kedua

"Bagi kita di PKS mau terbuka atau tertutup kita siap menyesuaikan diri. Kalau terbuka hari ini kita sudah siap," kata Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid.

Jika akhirnya diputuskan menggunakan proporsional tertutup, maka langkah pertama yang dilakukan PKS adalah menata ulang Bacaleg. Menyesuaikan dengan kondisi proporsional tertutup.

"Kita siapkan ramuan tersendiri nanti jika proporsional tertutup. Kita akan buat ramuan untuk struktur agar agar anggota tetap semangat memenangkan PKS,” ucapnya.

Baca Juga: Bertemu dengan Jokowi, Puan Maharani Bahas Persiapan Pemilu

Soal menganggu proses tahapan penjaringan Bacaleg, Amri mengaku tidak terlalu berpengaruh. Dia mengklaim kader PKS tak akan goyah meski akan diberlakukan proporsional tertutup.

"Tidak ada yang lari, intinya PKS menyiapkan sistem yang terbaik untuk proporsional terbuka maupun tertutup," jelasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.