Menu


Jusuf Kalla Ingatkan bahwa Masjid Bukan Mimbar Kampanye Politik

Jusuf Kalla Ingatkan bahwa Masjid Bukan Mimbar Kampanye Politik

Kredit Foto: Dok. Suara.com

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan masjid sebagai mimbar kampanye politik.

Jusuf Kalla menyampaikan pernyataan itu usai melantik pengurus DMI Provinsi Sumatera Selatan di Masjid Sultan Mahmud Badaruddin 1 Jayo Wikramo atau Masjid Agung di Palembang, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Kedekatan Anies dengan Rizieq Shihab Dibenarkan Jusuf Kalla, Berjasa untuk Karier Politiknya

Mantan wakil presiden Republik Indonesia ini menekankan bahwa masjid juga digunakan sebagai tempat menyebarkan syiar agama Islam dan mempersatukan umat.

Jika ada politisi yang ingin mengajak untuk berpolitik, Jusuf Kalla dengan tegas mengatakan masjid bukanlah tempat yang tepat.

Ia khawatir berpolitik di masjid bisa menyebabkan perpecahan umat antara satu sama lain, seperti saling sindir atau menjelekkan baik individu maupun kelompok lain dalam konteks perpolitikan.

"Untuk itu para mubaligh akan dipilah agar tidak membawa politik ke dalam masjid. Meski tidak semuanya demikian, masjid juga bisa menyerukan ajakan ikut pemilu atau sosialisasi mendukung demokrasi. Yang dikhawatirkan jangan sampai karena politik umat terpecah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang H Abdul Rozak mengatakan masjid terbuka untuk siapa saja, namun tetap dalam konteks pemanfaatan positif menggugah nilai keibadahan, keluhuran, dan kebersamaan umat.

Masjid Agung Palembang juga difungsikan sebagai tempat pendidikan keagamaan, kebudayaan dan sejarah Islam dalam beberapa tahun terakhir. Masjid yang didirikan pada abad ke-18 itu menyediakan ruang perpustakaan lengkap dengan berbagai bentuk bahan bacaan.

Rozak menegaskan secara umum tidak ada pelarangan jika seorang politisi yang memiliki kemampuan untuk ceramah atau menjadi imam di Masjid Agung. Kendati demikian yang perlu digarisbawahi sebagaimana ketentuan dari yayasan, setiap politisi tersebut tidak diperkenankan untuk menggunakan mimbar mengajak orang berpolitik.

Pihaknya sangat ketat mengawasi terkait urusan mimbar atau kampanye politik yang rentan memicu perpecahan atas kerukunan yang sudah dibina sejak lama.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.