Menu


Selesai atau Tidak, Pertamina Harus Laporkan Kajian Kebakaran Depo Plumpang ke DPR Bulan Depan

Selesai atau Tidak, Pertamina Harus Laporkan Kajian Kebakaran Depo Plumpang ke DPR Bulan Depan

Kredit Foto: Republika/Putra M Akbar

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi VII DPR memberikan tenggat waktu kepada Pertamina untuk melaporkan hasil kajian atau investigasi kebakaran Depo Plumpang selama satu bulan ke depan. Selesai tidak selesai, kajian itu diharapkan dilaporkan oleh Pertamina kepada DPR.

"Kalau soal kajian, kita sudah memberikan target kepada Pertamina untuk melaporkan hasil kajian tersebut kepada kami dalam waktu kurun satu bulan. Apakah kajian itu sudah final atau belum, tetap hasilnya diberikan kepada kami," kata Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno, mengutip Suara.com, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Depo Pertamina Plumpang Ingin Dipindahkan, Anggota DPR Tegaskan Penolakan

Menurut Eddy, apabila laporan belum final, Pertamina bisa memberikan progres dari kajian yang dilakukan.

Kekinian DPR dalam posisi menunggu hasil kajian tersebut. Kendati begitu, Eddy meyakini permasalahan kebakaran Depo Plumpang bisa disebabkan karena dua hal, mulai dari kelalaian akibat human error atau persoalan di peralatan yang terjadi kegagalan fungsi.

"Tapi kembali lagi, sampai dengan adanya kajian itu secara lengkap kita tidak boleh menduga-duga. Tapi saya kira mungkin tidak jauh dari itu ya, human error atau gagal fungsi dari perlatan perangkat," ujar Eddy.

Sementara itu, di dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII, Nicke belum memastikan kapan investigasi kebakaran Depo Plumpang bisa selesai. Hal iti ia ungkapkan menjawab pertanyaan anggota Komisi VII Nurhasan Zaidi.

"Ini ditarget kapan mau selesai audit dan kajian seperti ini karena ini kasat mata. Saya perlu, kapan ini selesai investigasi ini bu? Targetnya? Jangan sampai lupa lagi kita," tanya Zaidi.

"Bapak, audit ini dipimpin oleh APH dan juga Direktorat Migas ESDM Republik Indonesia, bapak. Jadi kami pun dari tim Pertamina adalah anggota sehingga semua itu tentu kita ikut membantu men-support data dan juga narasumber dan sebagainya, namun ini timnya bukan hanya tim kami pak, ada tim dari APH dan juga dari Kementerian ESDM, bapak," pungkas Nicke.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.