Menu


Gregorius Alex Plate Kembalikan Uang Rp534 Juta, dari Mana Asalnya?

Gregorius Alex Plate Kembalikan Uang Rp534 Juta, dari Mana Asalnya?

Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Konten Jatim, Depok -

Nama Gregorius Alex Plate diduga menjadi sosok penting untuk menyelami kasus korupsi yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate.

Sosok yang merupakan anggota Partai NasDem ini diduga terlibat dalam pencucian dana base transceiver station (BTS) 4G dan 5G oleh Bakti Kominfo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyelidiki kasus ini sejak awal 2023.

Yang terbaru, Gregorius Alex Plate kembalikan uang sebesar Rp534 juta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Dari mana sebenarnya asal uang tersebut? Berikut pemaparannya mengutip Suara.com pada Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Profil Gregorius Alex Plate, Kerabat Misterius Menkominfo

Gregorius Alex Plate Kembalikan Uang

Sudah Diselidiki Sejak Lama

Sebagai informasi, Gregorius Alex Plate merupakan sosok misterius yang disebut-sebut sebagai adik kandung dari Johnny G. Plate yang juga menerima aliran dana dari Menkominfo ini. Dirinya diketahui pernah memakai dana dari Bakti Kominfo.

Disebutkan kalau Gregorius Alex Plate pernah pergi ke luar negeri menggunakan fasilitas Bakti Kominfo. Selain itu, ada juga sejumlah fasilitas lain yang diduga diterimanya dari Johnny G. Plate. Ini yang membuat KPK menyelidiki sosok ini.

Pada 26 Januari 2023 lalu, Gregorius Alex Plate dipanggil KPK untuk diminta jadi saksi. Namun, informasi mengenainya masih terbilang sedikit. KPK juga tidak banyak memberi penjelasan terkait sosok ini dan tidak menyampaikan banyak detail karena masih mendalami kasus korupsi ini.

Keberadaan sosok ini juga terbilang misterius. Tidak banyak informasi pribadi yang bisa digali. Lebih dari itu, foto-foto Gregorius Alex Plate juga jarang tersebar di media sosial.

Baca Juga: Surya Paloh Bertemu Luhut, Rocky Gerung: Pasti Tentang Johnny G Plate

Kembalikan Uang Rp534 Juta

Pada Senin (13/3/2023), Gregorius Alex Plate kembalikan uang sebesar Rp534 juta ke Kejagung. Pengembalian uang ini bisa dibilang merupakan salah satu bukti penting dalam mendalami kasus korupsi yang dilakukan Johnny G. Plate.

Uang tersebut, meskipun belum terbukti pasti, diduga kuat didapatkannya dari Johnny G. Plate. Hipotesis tersebut dibuat mengingat hubungan dekatnya sebagai adik kandungnya, membuat dirinya dicurigai ada keterlibatan dengan pencucian dana ini.

Lebih dari itu, Kejagung sendiri dikabarkan sudah mengoleksi aset dari 5 tersangka korusi lain. Aset tersebut berupa rumah dan kendaraan mewah sebesarĀ  Rp10,149 miliar yang diprediksi juga berasal dari kasus pencucian dana yang diduga dilakukan Menkominfo.

Adapun 5 tersangka yang dimaksud yakni AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Baca Juga: Datangi Nasdem, Luhut Diduga 'Sandera' Johnny Plate Untuk Cegah Surya Paloh Dukung Anies

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan



Berita Terkait