Menu


Waduh! Nelayan Muara Angke Ingin Bertemu Anies Baswedan, Katanya Anies Harus Selesaikan Masalah Ini Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Waduh! Nelayan Muara Angke Ingin Bertemu Anies Baswedan, Katanya Anies Harus Selesaikan Masalah Ini Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Kredit Foto: Dok Fajar.co.id

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Koperasi Perikanan Mina Jaya DKI Jakarta Syarifudin Baso meminta pengamat politik Refly Harun untuk menjembatani pihaknya bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penduduk nelayan Muara Angke menginginkan Anies Baswedan dapat menyelesaikan masalah pertahanan sebelum masa jabatannya berakhir.

Pasalnya mereka, sudah mencicil perumahan di Muara Angke sejak tahun 1977 saat diresmikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.

Syarifudin Baso menceritakan bahwa mereka sudah menduduki rumah tersebut sejak tahun 1977.

Baca Juga: Perbedaan Dua Gubernur Terlihat dari Foto Ini, Anies Sudah Buat Maju Jakarta, Eh Ganjar Masih Berkutat di Kemiskinan

Namun, rumah yang mereka cicil hanya mendapat surat lunas saja, dan tidak mendapatkan legalitas tanah tersebut.

"Bahwa kami nelayan yang berdomisili di perkampungan nelayan muara angke sejak diresmikannya oleh pak gubernur dan pak harto tanggal 7 bulan 7 1977 gubernurnya dki Ali Sadikin," ucap Syarifudin Baso dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu, 13 Juli 2022. 

"Kami ini bukan di kasih kafling pak, kami dikasih perumahan, rumah itu kami cicil setiap bulan selama 15 tahun dan sudah lunas," lanjutnya.

Jadi kalau dihitung-hitung sudah 40 tahun mereka tinggal di sana, tapi mereka tidak mendapatkan surat tanah hak milik.

"Kita pegang surat apa pun juga, cuma dibagikan stempel lunas cicilan selama 15 tahun," ucapnya.

Ia mengaku bingung, apa yang harus dilakukan kerana sudah berjuang selama tiga tahun untuk mendapatkan legalitas tanah.

"Sampai saat sekarang ini, kami benar-benar bingung pak, karena kami sudah jalan 3 tahun ngurus masalah ini, kita ke Pemda cuma sepintas gak ada keputusannya pak," katanya.

Oleh karena itu, masayarakat nelayan ingin bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta agar dapat menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga: Semakin Diserang Para Buzzer, Anies Semakin Banjir Simpati, Ada Dari Lawan Politiknya Juga Lho

"Kami benar-benar ingin ketemu dengan Gubernur DKI Jakarta karena dalam aturan surat perjanjian itu kalau terjadi suatu perselisihan antara penghuni dengan dinas perikanan yang bisa menyelesaikannya adalah gubernur," ungkapnya.

Mengingat peraturan kementerian bila mana penduduk diam di suatu tempat, apalagi lebih dari 20 Tahun, mereka berhak mendapatkan legalitas surat.

"Apalagi pada tahun 2015 terbit HPL, gak terima dong, lah kami yang kami berada disekitar ini terkejut pak, lah kami duduk dari tahun 77 harusnya  hak milik masa mau dibikin HPL," ujarnya.

Lantas Refly memberikan saran jika ingin bertemu Anies harus segara karena Anies akan berhenti menjadi gubernur pada Oktober 2022.

"Itu sedih sekali kita pak, kita sudah deklarasikan pak Anies pak untuk didukung sama nelayan yaitu Aliansi Masyarakat Pesisir Nelayan Indonesia Bersatu mendukung Anies untuk menyelesaikan masalah tanah," jawab Syafrudin. []

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan



Berita Terkait