Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Prof Hilman Latief mengatakan bahwa biaya haji yang dibuka oleh Arab Saudi tak pernah berubah sebelumnya.
Namun, tiba-tiba saja pada tahun 2022 lalu, Arab Saudi menaikan biaya haji yang belum pernah berubahan sejak puluhan tahun.
“Itu belasan tahun tidak pernah naik, bahkan puluhan tahun. Segitu saja,” ungkap Hilman.
Baca Juga: Menag Yaqut Usulkan Kenaikan Biaya Haji Hingga Rp60 Juta, Dirjen Haji: Harganya Sama, Rupiahnya Naik
Kenaikan ini pun dikenakan pada tahun 2022 setelah haji ditiadakan selama dua tahun berturut-turut karena pandemi.
Seminggu sebelum calon jemaah haji berangkat, Arab Saudi tiba-tiba menaikan biaya menjadi 5.655 riyal (mata uang Arab) dari yang sebelumnya hanya 1.500 riyal.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024