Hal serupa pun terjadi ketika Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengecek riyal tahun lalu dengan tahun ini. Rupanya, riyal juga mengalami kenaikan.
Dengan begitu, turunnya biaya haji ini tak memberikan dampak bagi jemaah haji asal Indonesia.
“Artinya kita membeli dengan harga yang sama, rupiahnya naik,” ujar Hilman.
Selain karena kurs yang terus naik, biaya akomodasi seperti transportasi menjadi salah satu masalah serius untuk biaya haji ini.
Pasalnya, sebesar 40 persen dari biaya haji yang diberatkan ke para calon jemaah merupakan biaya untuk transportasi.
“Kita menghitung juga selain koreksi dari kurs itu adalah biaya akomodasi, transportasi udara yang tiga puluh persen, hampir empat puluh persen biaya jemaah itu habisnya untuk transportasi udara,” ungkap Hilman.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO