Menu


Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang, Warganet Menolak Keras: Ini Menciptakan Monster di Desa!

Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang, Warganet Menolak Keras: Ini Menciptakan Monster di Desa!

Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Konten Jatim, Jakarta -

Seluruh kepala desa melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (19/01/2023). Aksi unjuk rasa ini pun dilakukan untuk meminta masa jabatan bertambah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Namun, masyarakat justru punya pendapat yang berbeda dari aksi unjuk rasa tersebut. Banyak yang menolak keras karena kepala desa dinilai tidak menampakkan kinerja yang memuaskan bagi desanya.

Banyak terjadi penyimpangan dana desa. Sementara kondisi desa tak ada perubahan yang signifikan. Bahkan cenderung stagnan.

Baca Juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Bukan Merupakan Jaminan Kesuksesan Pembangunan Desa

"Memberi orang2 model seperti ini masa kerja 9 tahun bukankah hanya akan menciptakan monster di desa?," tulis akun @abas*** sembari membagikan video saat sejumlah Kades mengancam Parpol yang tak setuju masa jabatan ditambah.

"Orang-orang seperti inilah yang anda perjuangkan mas @budimandjatmiko, saya heran anda yang perjuangkan demokrasi tidak peka soal sirkulasi elit. Di manapun di jenjang apapun kepemimpinan yang dipilih langsung apalagi dititipkan anggaran tidak boleh dibiarkan terlalu lama," tulis akun @Bandi***.

"Para pejabat-politisi yg mempunyai ide mendukung-menyetujui masa jabatan Kades 9 thn, tdk paham masalah kepemimpinan di desa: PENGELOLAAN DANA DESA 1M per tahun. Kalau ada Kades yg tdk beres, rakyat menunggu sangat lama utk memilih pemimpin yg lbh baik 9-18 thn (bisa 2 periode)," kritik lainnya.

Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023).

Mereka menuntut pemerintah segera merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Baca Juga: Ribuan Kepala Desa Menuntut Perpanjangan Masa Rezim, Inilah Alasannya

“Kami meminta pemerintah agar UU Desa direvisi, jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun,” kata Kepala Desa Poja, Robi Darwis.

Ia menilai masa jabatan kepala desa enam tahun kurang efektif untuk menjalankan program desa karena dianggap terlalu singkat.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.