Menu


Hasil Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Sita Dokumen APBD

Hasil Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Sita Dokumen APBD

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/YU

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen setelah menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur pada Rabu (21/12/2022).

Ruangan kerja yang digeledah pun di antaranya ruangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Kantor Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Jatim.

"Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim," ujar Ali, Kamis (22/12).

Baca Juga: Eks KPK Beri Balasan Menohok atas Pernyataan Luhut soal OTT 'Kalau Mau Bersih di Surga'

Pihaknya mengungkapkan, selanjutnya dokumen tersebut akan dilakukan analisa dan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap para tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik KPK penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (21/12) malam.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah di Mapolda Jatim, Kamis (22/12).

Baca Juga: Pro Kontra Pernyataan Luhut Soal Pengurangan OTT KPK

Khofifah mengungkapkan, baik dirinya maupun Wakil Gubernur Emil Dardak dan Sedaprov Jatim Adhy Karyono menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah.

"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," ujarnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan GenPI.