Menu


Anies Baswedan Curi-curi Start Kampanye, Calon Lain Cemburu?

Anies Baswedan Curi-curi Start Kampanye, Calon Lain Cemburu?

Kredit Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri

Konten Jatim, Surabaya -

Calon Presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan melakukan safari politik ke berbagai daerah belum lama ini.

Menanggapi hal itu, Pengamat kebijakan publik Sugiyanto menilai safari politik Anies dapat dianggap dengan mencuri start kampanye. 

“Inikan menjadi dilema, di satu sisi dibilang kampanye juga bukan karena kampanye itu harus melalui beberapa syarat. Mereka bila dituduh kampanye pasti mengelak dengan alasan belum ada penetapan capres," kata Sugiyanto kepada GenPI, Senin (5/12).

Baca Juga: NasDem Ajak Gerindra Kerja Sama: Anies Presiden, Prabowo Wakilnya

"Akan tetapi dengan hadirnya masa yang banyak juga bisa disebut sebagai bagian dari kampanye," sambungnya. Menurutnya, safari politik tersebut dapat menjadi preseden. Sehingga bisa berdampak buruk terhadap jalannya Pemerintahan baik Pusat maupun Pemerintahan Daerah.

Dia mencontohkan jika apa yang dilakukan Anies dapat dicontoh dengan calon lainnya. Bahkan, calon-calon Legislatif dengan pengumpulan masa yang banyak tentunya akan menggangu jalannya pemerintahan.

"Kemudian jika ada larangan terhadap safari politik Anies dari kepolisian atau Pemda setempat saya fikir ada relevansinya karena dalam konteks yang lebih luas bisa berdampak buruk," kata pria yang disapa SGY ini.

SGY berharap Anies Baswedan dapat menahan diri untuk tidak melakukan safari politik agar tidak menjadi kecemburuan terhadap pihak-pihak lain yang akan maju Pilpres maupun Caleg.

“Mereka itu para Bacapres dan Bacaleg DPR dan DPRD bisa beranggapan dapat juga turun curi star kampaye dengan mengumpulkan masa. Artinya bila Anies bisa mereka juga harus bisa,”ungkap SGY

Baca Juga: Ditanya soal Sosok yang Tepat Diduetkan dengan AniesBaswedan sebagai Cawapres, Ini Jawaban Geisz Chalifah

Lebih lanjut SGY menambahkan bila semua Bacapres lainya, semisal Prabowo, Ganjar, AHY, Puan, Ridwan Kamil, dan yang lainnya serta para Bacaleg DPR dan DPRD Kota dan Kabupaten curi star kampanye dengan mengumpulkan masa, maka bisa terjadi kekacauan politik.

“Jalannya roda pemerintahan baik pusat dan daerah akan terganggu lantaran KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan pemerintah belum menyiapkan diri. Akibatnya bisa terjadi kekacauan politik yang dapat menganggu pelayanan publik,” bebernya.

Masih kata SGY menambahkan undang-undang tentang pemilu sudah ada. KPU juga sudah nembuat aturan pemilu dan tahapannya.



Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan GenPI.