Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar pada Selasa (29/11/2022) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam sidang tersebut, ada 9 saksi yang hadir dan salah satunya adalah orang yang bekerja di bawah Ferdy Sambo, yakni eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Dalam sidang perkara saat dirinya tengah digali kesaksiannya, Majelis sempat mempertanyakan banyak hal terkait hukuman yang ia dapatkan karena terseret dalam kasus Brigadir J.
Namun, ketika hakim ingin menanyakan saksi lainnya, tiba-tiba saja Ridwan ingin menyampaikan satu hal yang cukup mengganjal baginya setelah ia harus di demosi selama 8 tahun.
“Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dengan masalah ini?” tanya Ridwan Soplanit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sendiri direncanakan untuk dimulai pada pukul 9.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, sidang berjalan sedikit terlambat dari jadwal yang sudah terjadwal hingga baru dimulai hampir pukul 10.00 WIB.
Sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menggelar agenda pemeriksaan saksi dengan 10 saksi pada hari ini.
Baca Juga: Temu Kangen, Begini Momen Ferdy Sambo Peluk Erat Putri Candrawathi Setelah 2 Minggu Tidak Berjumpa
10 saksi yang datang merupakan anggota kepolisian dengan jabatan dan pangkat yang berbeda dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari 10 saksi yang dipanggil untuk hadir, hanya 9 saksi yang hadir pada persidangan hari ini.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO