Menu


Waduh, Ada Debat Panas Antara Jaksa Penuntut Umum dan Pengacara Hendra Kurniawan: Kami Keberatan!

Waduh, Ada Debat Panas Antara Jaksa Penuntut Umum dan Pengacara Hendra Kurniawan: Kami Keberatan!

Kredit Foto: Tangkapan Layar KompasTV

Konten Jatim, Jakarta -

Penasihat hukum dari Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria sempat berdebat dengan Jaksa Penuntut di akhir persidangan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J pada Kamis (10/11/2022).

Perdebatan ini bermula dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memohon kepada Majelis Hakim untuk dihadirkannya ahli masalah ITE guna membuka barang buktinya terlebih dahulu sebelum membawa saksi kunci.

Namun, pihak penasihat hukum merasa tidak setuju dan ingin saksi sebenarnya dihadirkan terlebih dahulu. Sayangnya, ucapan JPU berikutnya membuat penasihat hukum tak suka.

Baca Juga: Waduh, Ada Nama Baru yang Disebut Ariyanto di Sidang Kasus Brigadir J, Punya Hubungan Apa Dengan Ferdy Sambo?

“Majelis hakim, sebagaimana arahan dari Majelis Hakim tadi, Jaksa Penuntut Umum lah yang menentukan kehadiran alat bukti sidang itu, terima kasih,” ujar JPU.

Penasihat hukum pun menanggapi pernyataan tersebut dan mengatakan bahwa saksi yang dipanggil oleh hakim merupakan pendapat dari JPU, terdakwa, serta dari penasihat hukum.

Oleh karena itu, pihak penasihat hukum tak menyukai respon dari JPU karena menganggap pemanggilan saksi bukan kewenangan mutlak dari JPU.

“Kami keberatan kalau Saudara mengklaim bahwa itu adalah kewenangan kami,” tukas Henry Yosodiningrat.

Rupanya, pihak penasihat hukum salah mengartikan pernyataan dari JPU.

Baca Juga: Seram Banget! Ternyata Enggak Cuma Temperamental, Anak Buah Ferdy Sambo Juga Langsung Kerjakan Perintah untuk Hindari Hal Ini

Majelis hakim pun mencoba meluruskan kesalahpahaman tersebut dengan menyatakan bahwa saksi faktual akan dipastikan terlebih dahulu kehadirannya.

Setelah dipastikan kehadirannya dari empat saksi yang tersisa, ahli masalah ITE akan dihadirkan pada persidangan.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan