Menu


Waduh, Ada Nama Baru yang Disebut Ariyanto di Sidang Kasus Brigadir J, Punya Hubungan Apa Dengan Ferdy Sambo?

Waduh, Ada Nama Baru yang Disebut Ariyanto di Sidang Kasus Brigadir J, Punya Hubungan Apa Dengan Ferdy Sambo?

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww

Konten Jatim, Jakarta -

Nama baru mendadak muncul ketika Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ariyanto memberikan kesaksiannya di sidang terdakwa Irfan Widyanto.

Saat memberikan kesaksiannya, Ariyanto mengaku sempat mendatangi kediaman Ferdy Sambo di tanggal 8 Juli bertepatan dengan tanggal tewasnya Brigadir J.

Saat itu ia datang untuk membawakan surat putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) milik Raden Brotoseno untuk ditandatangi oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Seram Banget! Ternyata Enggak Cuma Temperamental, Anak Buah Ferdy Sambo Juga Langsung Kerjakan Perintah untuk Hindari Hal Ini

“Saya di kantor Divpropam, setelah itu ke Saguling karena ada surat yang harus ditandatangani Pak Ferdy Sambo," kata Ariyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/11/2022).

Rupanya, KKEP tersebut berisi keputusan pemecatan untuk Raden Brotoseno karena melakukan tindak pidana korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Sementara itu, menurut informasi yang dibagikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya menghadirkan tujuh saksi pada sidang terdakwa Irfan Widyanto.

Tujuh saksi pada sidang terdakwa Irfan di antaranya adalah anggota Polri dan asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo.

Ketujuh nama para saksi adalah Ridwan Janari, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan, Aris Yulianto, Diryanto, dan Seno.

Baca Juga: Dikonfirmasi Langsung Oleh Ariyanto, Ternyata Begini Kepribadian Ferdy Sambo yang Bisa Buat Seluruh Anak Buahnya Takut

Di waktu yang sama, sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria juga akan digelar di ruangan yang berbeda dengan agenda pemeriksaan saksi.

Keempat nama para saksi adalah Seno selaku Ketua RT Komplek Polri dan tiga anggota divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, yakni Ariyanto, Radite Hernawa, dan Agus.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO