Pulau Jawa merupakan rumah bagi berbagai peninggalan sejarah yang ada, salah satu di antaranya adalah Gua Suci yang ada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Gua Suci ini adalah saksi bisu dari masa kejayaan Kerajaan Majapahit. Gua ini tidak hanya merupakan situs arkeologi yang luar biasa, namun juga menjadi jendela melihat masa lalu yang bisa dipelajari.
Baca Juga: Wisata Gua Tabuhan di Pacitan, Diyakini Tempat Pertapa Pangeran Diponegoro
Lokasi Gua Suci
Gua Suci terletak di Dusun Suci, Desa Wagun, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Daya Tarik Gua Suci
Gua Suci memiliki kedalaman 14 meter dengan atapnya yang berbentuk kerucut. Gua ini punya arsitektur indah disertai dengan seni pahatan mengagumkan di bebatuannya.
Letak Gua Suci berada di kawasan perbukitan kapur.
Begitu mengunjungi tempat ini, pengunjung akan disuguhkan dengan pemandangan indah nan memukau.
Saat cuaca terik, cahaya matahari akan menerobos masuk ke gua melalui celah atap atau mulut gua, sehingga muncul julukan "cahaya dari surga" atau "ray of light".
Selain menawarkan keindahan alamnya, gua ini juga punya nilai sejarah di dalamnya. Konon, tempat ini adalah peninggalan Kerajaan Majapahit yang digunakan sebagai tempat pertapaan para raja.
Tak hanya itu, gua ini dahulunya juga disebut sebagai bekas tambang di era Majapahit.
Adapun fasilitas yang tersedia di objek wisata Gua Suci ini pun terbilang cukup memadai. Kamu bisa menemukan area parkir wisatawan, pusat informasi, toilet, warung, hingga berbagai spot foto Instagrammable.
Harga Tiket Masuk Gua Suci
Pengunjung tak perlu merogoh kocek terlalu dalam apabila ingin menyusuri keindahan Gua Suci di Tuban ini.
Harga tiket masuknya tergolong sangat terjangkau. Kamu hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp4,000 untuk weekday, sementara untuk weekend Rp10,000 per orang.
Baca Juga: Menelusuri Gua Akbar di Tuban, Keindahan Alam yang Konon Pernah Bikin Sunan Bonang Terpukau
Jam Buka Gua Suci
Gua Suci ini dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 18.00 WIB.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan