Menu


Akui Punya 4 Bukti untuk Benarkan Dugaan Pelecehan, Kamaruddin Tak Segan untuk Hina Fisik Putri Candrawathi: Enggak Masuk Akal

Akui Punya 4 Bukti untuk Benarkan Dugaan Pelecehan, Kamaruddin Tak Segan untuk Hina Fisik Putri Candrawathi: Enggak Masuk Akal

Kredit Foto: JPNN.com/Ricardo

Konten Jatim, Jakarta -

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara dari keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak segan untuk memberikan hinaan dan sindiran pedas kepada istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pasalnya, Kamaruddin sudah kepalang kesal karena Putri Candrawathi tetap kekeh dengan pembelaannya, yakni dirinya yang dilecehkan oleh Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, pembelaan yang disampaikan dalam kasus pembunuhan yang menyeret nyawa Brigadir J sangat tidak masuk akal, terlebih pemuda itu dikatakan tertarik dengan Putri.

Berkat alibi yang terus digunakan itu, Kamaruddin pun menghina Putri dengan menyebutnya sebagai seorang nenek peot.

Baca Juga: Waduh, Pakar Mikro Ekspresi Ini Beri Pernyataan Mengejutkan Terkait Gerak-gerik Sambo Saat Sidang, Tidak Takut Dihukum Mati?

“Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus. Dan, nenek peot mengaku diperkosa sama anak muda, kan nggak masuk akal toh. Masih banyak yang muda-muda,” kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan pada Senin (24/10/2022).

Kamaruddin melanjutkan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seharusnya meneladani sikap kesatria eks anak buah mereka Bharada Richard Eliezer yang mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga  Brigadir J. Sebagai seorang jenderal bintang dua Ferdy Sambo dianggap lebih pengecut dari bawahannya sendiri.

“Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Orang Tuhan aja memaafkan, kita masa nggak maafin orang. Intinya kalau minta maaf dimaafkanlah,” tegasnya.

Baca Juga: Terkuat, Ini Fakta Dibalik Video Rekaman CCTV Kekejian Sambo yang Beredar Saat Mengeksekusi Brigadir J 

Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah tetap ngotot mengklaim kliennya dilecehkan oleh Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) kendati klaim itu sudah diragukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana yang digelar pada Senin pekan lalu. Eks Jubir KPK itu mengklaim pihaknya saat ini sudah mengantongi sedikitnya empat alat bukti untuk memperkuat klaim mereka.

“Ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Ibu Putri,” kata Febri kepada Wartawan Senin (24/10/2022).

Febri mengatakan, salah satu bukti Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang adalah keterangan Putri dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada 26 Agustus 2022. Selain itu, tim kuasa hukum juga menyiapkan hasil pemeriksaan psikologi forensik nomor 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 pada 6 September 2022.

Selanjutnya bukti dari keterangan ahli pada BAP tertanggal 9 September 2022. Keterangan ini menunjukkan konsistensi Putri Candrawathi dan suaminya, Ferdy Sambo dalam memberikan keterangan soal peristiwa pelecehan sesual. Keterangan ini juga disiapkan sebagai bukti pendukung.

Baca Juga: Ih Parah! Seperti Sambo, Teddy Minahasa Juga Sempat Menolak Patuhi Perintah Kapolri soal Ini, Ngelesnya Pakai Alasan Sepele Pula

“Menurut Putri Candrawathi, telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tak diduga serta tidak dikehendakinya,” ujar Febri.

Bukti terakhir yang disiapkan yaitu bukti petunjuk atau bukti tidak langsung (circumstantial evidence) yang dinilai membuktikan adanya kondisi Putri Candrawathi ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi lantai 2 rumah Magelang oleh saksi Susi dan saksi Kuat Ma’ruf.

Putri akan menjalani sidang dengan agenda putusan sela pada Rabu (26/10/2022) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga: Bukan Sekadar Catatan Biasa, Buku Hitam Sambo Diduga Miliki Hal Ini Sehingga Dirinya Aman dari Jeratan Hukum

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan