Dalam agama Islam, ada prinsip bahwa sedekah harus diberikan dengan harta yang halal atau tidak haram. Hal ini berdasarkan pada konsep kehalalan dalam Islam.
Islam melarang umatnya untuk menggunakan harta yang diperoleh secara haram, baik melalui pencurian, penipuan, atau aktivitas lainnya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
Sedekah adalah salah satu kewajiban dalam Islam dan sangat dianjurkan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.
Namun, sedekah harus diberikan dengan harta yang halal, yang diperoleh melalui cara yang diizinkan oleh agama Islam, seperti kerja keras, bisnis yang sah, atau harta warisan yang diwarisi secara adil.
Baca Juga: Harta Haram yang Dipunya, Apakah Bisa Dibersihkan? Ini Penjelasan Buya Yahya
Pendakwah Buya Yahya dalam ceramahnya juga menjelaskan bahwa diharamkan bersedekah dengan menggunakan harta haram yang dimiliki.
Buya Yahya menyebut hal itu tak ada gunanya. Sebab, sedekah dari harta haram tak akan diterima oleh Allah SWT.
"Apakah benda haram bisa disedekahkan? Nggak ada artinya sedekah. Untuk apa sedekah dengan barang haram? Nggak diterima oleh Allah," kata Buya Yahya dilihat dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Selasa (11/7/2023).
Di sisi lain, Buya Yahya menyarankan untuk segera mengembalikan harta haram tersebut kepada pemiliknya atau yang bersangkutan.
Harta haram harus segera dikembalikan kepada pemilik aslinya, dan harus kita lepas dari genggaman. Sebab, apabila harta tersebut dipakai dan dimakan oleh kita, itu dicatatkan sebagai dosa.
"Yang penting (harta haram) tidak boleh dalam cengkrama kita, tidak boleh di genggaman kita, harus kita lepas, karena harta haram. Sebab kalau masih kita genggam, akan dimakan nanti," sambungnya.
Apabila masih tak bisa mengembalikan kepada yang bersangkutan, Buya Yahya mengimbau untuk jangan memakai harta haram tersebut untuk diri sendiri dan keluarga.
"Maka jangan dipakai juga untuk diri, dimakan anak, dan sebagainya. (Jangan dipakai) jadi rumah, tempat tidur, jadi kasur, jangan dimanfaatkan," ucapnya.