Menu


Prabowo dan Ganjar Dituntut Mengundurkan Diri dari Jabatan Mereka

Prabowo dan Ganjar Dituntut Mengundurkan Diri dari Jabatan Mereka

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Padang -

Pengamat politik Universitas Andalas Najmuddin Rasul menuntut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mundur. Menurut Najmuddin, kedua tokoh ini sama sulitnya memisahkan aktivitas politiknya sebagai calon presiden dan pegawai negeri sipil. Tidak jarang keduanya aktif secara politik, tetapi menggunakan lembaga negara. 

"Menurut saya baik Ganjar maupun Prabowo sulit memisahkan kegiatannya antara bacapres dan pejabat publik. Bila kita merujuk pada buku Bagaimana Demokrasi itu Mati Disana, disebutkan bahwa salah satu yang dapat merusak dan membunuh demokrasi adalah faktor adanya pejabat publik yang melanggar dan menyalahgunakan kekuasaan dalam proses demokrasi," kata Najmuddin, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Pengamat Sebut Alasan Prabowo Belum Putuskan Cawapres karena Menunggu Sikap Golkar

Bila ini yang terjadi menurut Najmuddin, baik Prabowo maupun Ganjar telah turut merusak proses demokrasi demi politik kekuasaan. Najmuddin menyebut di negara-negara demokrasi maju, umumnya warga dan pejabat publik sangat mengerti etika demokrasi dan regulasi lainnya.

Publik dan pejabat publik merasa malu bila melanggar etika dan hukum. Sebaliknya, di negara-negara demokrasi baru, ada pejabat publik mengabaikan etika dan regulasi.

"Perilaku politik pejabat publik ini sangat berpengaruh secara signifikan terhadap persepsi warga terutama pemilih muda yang jumlahnya relatif banyak, yaitu antara 52-55 persen," ujar Najmuddin.

Prabowo Subianto secara de-facto telah menjadi bakal capres dari Partai Gerindra. Sedangkan Ganjar sudah resmi menjadi capres dari PDIP. Kedua tokoh ini belakangan sangat sibuk wara wiri bertemu tokoh publik termasuk dengan Jokowi dan keluarganya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.