Menu


Ikut Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Anies: Ini Kemunduran Bagi Demokrasi

Ikut Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Anies: Ini Kemunduran Bagi Demokrasi

Kredit Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Konten Jatim, Jakarta -

Bakal calon presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan memberikan tanggapan mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga bocor.

Anies sendiri dengan tegas ingin menolak bila hasilnya adalah sistem proporsional tertutup. Menurutnya, sistem proporsional terbuka harus dipertahankan oleh rakyat.

"Sistem proporsional terbuka harus dipertahankan," ujar Anies usai konferensi pers di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Jakarta, Selasa.

Hal ini menyusul pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim bahwa memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

Baca Juga: Sudah Kantongi Nama Cawapres, NasDem Yakin Pendamping Anies Akan Beri Kejutan

Menurut Anies, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calon pemimpin Indonesia ke depannya. Sebab, pengambilan keputusan ada di tangan rakyat.

"Kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calonnya jangan sampai dihapus karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat," ujarnya.

Ia mengaku bersyukur demokrasi di Indonesia sudah semakin maju di mana partai politik (parpol) yang ada menawarkan sejumlah nama calon pemimpin untuk dipilih sehingga masyarakat memiliki kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya.

"Yang menjadi kepercayaan untuk mewakili. Itulah sebabnya proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi kita," tambah dia.

Sementara itu, lanjut Anies, apabila sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, maka Indonesia akan kembali ke era sebelum demokrasi di mana bakal caleg ditentukan partai.

"Rakyat tidak bisa menentukan orangnya. Sebuah kemunduran bagi demokrasi," imbuh Anies.

Baca Juga: Kubu Anies Khawatir Soal Jokowi Cawe-Cawe, PPP: Jangan Lebay

Sebelumnya, Denny Indrayana membantah isu bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Tidak ada putusan yang bocor karena kita semua tahu memang belum ada putusannya," kata Denny dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (30/5).

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.