Menu


Luhut Bela Jokowi, Klaim Ekspor Pasir Laut tak Merusak Lingkungan

Luhut Bela Jokowi, Klaim Ekspor Pasir Laut tak Merusak Lingkungan

Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, kebijakan Presiden Joko Widodo soal pengerukan dan ekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan. Menurutnya, kebijakan itu dipantau dengan bantuan teknologi.

"Tidak dong (merusak lingkungan). Semua sekarang karena ada GPS ( global positioning system ) segala macam, kita pastikan tidak," ujar Luhut kepada wartawan di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (30/5/2023). 

Baca Juga: Luhut Minta Jokowi Tak Diberi Masalah, Adian Napitupulu: Presiden Milik Rakyat yang Punya Banyak Masalah!

“Itu untuk kesehatan laut juga. Sekarang proyek yang satu besar ini Rempang (Batam). Rempang itu yang mau direklamasi supaya bisa digunakan untuk industri besar solar panel ,” ujar dia.

Izin ekspor pasir laut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. PP tersebut resmi diundangkan pada 15 Mei 2023 lalu.

Sebelumnya, pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, pasir laut dilarang diekspor. Ekspor pasir laut dilarang demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil. Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan membolehkan ekspor pasir laut. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, Jokowi mengizinkan penjualan pasir laut Indonesia keluar negeri.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Minta Luhut Hadiri Persidangan Tanpa Atribut Menteri

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun ikut mengomentari pencabutan larangan ekspor pasir laut. Susi khawatir jika aturan itu diberlakukan maka kerusakan lingkungan di Indonesia bisa semakin parah.

"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Perubahan iklim sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," ujarnya melalui akun Twitter , @susipudjiastuti dikutip Republika  di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.