Menu


Susul Informasi MK Putuskan Sistem Pemilu, Pimpinan Delapan Fraksi Adakan Pertemuan

Susul Informasi MK Putuskan Sistem Pemilu, Pimpinan Delapan Fraksi Adakan Pertemuan

Kredit Foto: Bawaslu

Konten Jatim, Surabaya -

Pimpinan dari delapan fraksi partai di DPR melakukan pertemuan pada hari ini, Selasa (30/5/2023). Pertemuan tersebut menyusul informasi yang menyatakan Mahkamah Konstitusi atau MK akan memutuskan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup pada putusan uji materi.

Baca Juga: BPK Temukan Dana KJP dan KJMU yang Mengendap, Pemprov DKI Beri Klarifikasi Begini

Sebelumnya diberitakan, delapan fraksi itu sebelumnya telah menegaskan diri menolak Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pertemuan delapan fraksi itu dihadiri langsung oleh masing-masing ketua fraksi. Adapun hasil pertemuan akan disampaikan dalam konferensi pers, Selasa sore.

"Ya kita bertemu membahas ya kan ini menghangat lagi nih soal isu terbuka tertutup gitu kan. Saudara Denny Indrayana kan mendapatkan informasi, katanya hakim konstitusi sudah memutuskan gitu, nah makanya kami tadi kumpul, jam empat kami mau presscon," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa (30/5/2023).

Doli belum menegaskan, apa saja yang akan disampaikam delapan fraksi pada konferensi pers sore ini. Namun, ia hanya memastikan sikap delapan fraksi yang tetap konsisten.

Baca Juga: Anas Urbaningrum: Sistem Proporsional Tertutup Jadi Kemunduran Demokrasi Indonesia

"Kami tetap konsisten mendukung bahwa Pemilu 2024 ini harus terlaksana dengan sistem terbuka dan kemudian saya berkeyakinan bahwa 9 hakim konstitusi itu masih berpikir jernih, punya hati nurani, kemudian objektif melihat realitas," tutur Doli.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.