Menu


Tolak Tegas Proporsional Tertutup, Demokrat: Meneror dan Menakuti Rakyat

Tolak Tegas Proporsional Tertutup, Demokrat: Meneror dan Menakuti Rakyat

Kredit Foto: Instagram/Benny K Harman

Konten Jatim, Surabaya -

Fraksi Partai Demokrat menjadi salah satu pihak yang menolak tegas sistem proporsional tertutup diterapkan dalam pemilihan umum (Pemilu). Sebab, rakyat tidak tahu siapa orang yang akan mewakilkan suara dan aspirasinya di lembaga legislatif nanti.

"Sistem tertutup itu meneror, itu yang menakut-nakuti rakyat, itu yang merampok suara rakyat. Sistem tertutup itu merampok kedaulatan rakyat, kalau rakyat daulatnya dirampok, lalu mereka mempertahankan daulatnya masa tidak boleh," ujar Benny di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Anas Urbaningrum: Sistem Proporsional Tertutup Jadi Kemunduran Demokrasi Indonesia

Pernyataannya itu bukan omong kosong, karena sistem proporsional tertutup membuat kedaulatan rakyat untuk memilih wakilnya hilang. Rakyat juga tak memiliki kesempatan untuk mengenal anggota legislatif yang mewakili daerah pemilihannya.

"Sesuai juga dengan konstitusi, pemilu itu kesempatan rakyat untuk memilih anggota, bukan memilih partai politik. Memilih anggota, anggota DPR dan anggota-anggota DPR itu diusulkan oleh partai politik," ujar Benny.

"Yang memilih itu adalah rakyat, jangan rakyat dipaksa untuk memilih partai politik. Memilih anggota DPR dan untuk itu yang paling cocok itu adalah sistem proporsional terbuka," sambungnya menegaskan.

Mantan menteri hukum dan HAM Denny Indrayana mengeklaim telah mendapatkan bocoran putusan Mahkamah Konstitusi, yakni Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai.

Baca Juga: BPK Temukan Dana KJP dan KJMU yang Mengendap, Pemprov DKI Beri Klarifikasi Begini

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI enggan berspekulasi tentang pelaksanaan Pemilu 2024 berdasarkan informasi tak resmi tersebut.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.