Menu


Pernyataan Soal Putusan MK Ramai, Denny Indrayana: No Viral, No Justice

Pernyataan Soal Putusan MK Ramai, Denny Indrayana: No Viral, No Justice

Kredit Foto: Warta Ekonomi/Sufri Yuliardi

Konten Jatim, Surabaya -

Setelah cuitannya soal informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) viral. Eks Wamenkumham era Presiden SBY, Denny Indrayana kembali muncul melalui sebuah video.

Dalam video tersebut, Denny mengaku mengikuti perkembangan pemberitaan dan ramainya isu yang kali pertama ia hembuskan itu.

Baca Juga: BPK Temukan Dana KJP dan KJMU yang Mengendap, Pemprov DKI Beri Klarifikasi Begini

Pada unggahannya, Denny Indrayana bercuit soal informasi terkait sistem pemilu yang kembali menjadi sistem proporsional tertutup.

Informasi yang ia sebarluaskan itu lantas direspon banyak pihak, salah satunya Presiden ke-6 SBY. “Saya juga melihat tweet yang dilepaskan Menko Polhukam Mahfud MD,” ujarnya dikutip dari fajar.co.id, Selasa (30/5/2023).

Setelah mendapat informasi itu, Denny merasa bahwa itu harus diketahui oleh publik. “Inilah bentuk transparansi, inilah bentuk advokasi publik dan pengawalan terhadap putusan Mahkamah Kostitusi,” kata dia.

Baca Juga: Anas Urbaningrum: Sistem Proporsional Tertutup Jadi Kemunduran Demokrasi Indonesia

Salah satu alasan yang mendasari Denny menyebarkan informasi itu adalah melihat kondisi di Indonesia.

Dimana sebuah peristiwa atau kasus tidak akan direspon atau ditangani dengan semestinya jika belum menjadi viral dan sorotan publik.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.