Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional tertutup merupakan sistem di mana orang-orang hanya bisa memilih partai yang mengikuti Pemilu tanpa tahu siapa yang mewakili mereka sebagai wakil rakyat di kursi legislatif.
Keberadaan sistem proporsional tertutup ini ditolak masyarakat karena mereka seakan memilih “kucing dalam karung”. Terburuk, ternyata ada informasi beredar kalau Mahkamah Konstitusi (MK) akan menetapkan sistem tersebut untuk Pemilu 2024 nanti.
Adalah pakar hukum sekaligus aktivis Denny Indrayana yang menyampaikan informasi tersebut. Dirinya membuat utas di media sosial Twitter pada Minggu (28/5/2023) yang menjelaskan soal wacana pemilu dengan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024.
Baca Juga: Profil Denny Indrayana yang Bikin Geger Soal Pemilu Proporsional Tertutup
Berikut penjelasan lengkap soal cuitan Denny Indrayana soal pemilu dengan sistem proporsional tertutup, disadur pada Selasa (30/5/2023).
Denny Indrayana Bicara Pemilu Proporsional Tertutup
1. Dapat dari Sumber “Terpercaya”
Cuitan Denny soal Pemilu sistem proporsional tertutup ini diunggah pada Minggu siang. Dirinya mengawali dengan pembicaraan soal sistem ini dengan keputusan MK yang mayoritas memilih untuk memilih menggunakan sistem ini pada Pemilu 2024 mendatang.
Spesifiknya, perbandingan pemilih setuju 6 berbanding 3 yang menolak. Denny menyebut kalau ini merupakan sumber terpercaya yang bukan berasal dari hakim konstitusi. Tidak disampaikan jelas siapa sebenarnya sumber ini.
Baca Juga: Soal Denny Indrayana Singgung Rekayasa Politik di MK, Hasto Bilang Begini
2. Sengaja Dibawa ke Medsos
Dalam cuitan terpisah, Denny mengaku kalau dirinya memang sengaja membawa isu ini melalui media sosial untuk mendapat atensi publik dan menyadarkan masyarakat kalau Indonesia sedang dalam kondisi darurat konstitusi.
Sebagian masyarakat mendukung aksi Denny, namun ada juga yang menganggap kalau dirinya sedang cari perhatian atau “caper”.
3. Tanggapan Tokoh
Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menanggapi cuitan Denny. Dirinya menyebut kalau jika Denny mengatakan demikian, maka sumber tersebut bisa dipercaya. Kepercayaan SBY terhadap Denny bisa diduga dari kebersamaan mereka di masa kepresidenan SBY.
Namun, ada juga yang tidak menyukai apa yang dikatakan Denny. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD misalnya, yang menganggap kalau cuitan Denny sudah masuk sebagai pembocoran rahasia negara dan meminta polisi melakukan penyelidikan terhadap sumber ini karena bisa jadi fitnah.
Hal serupa juga diucapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, yang menyayangkan ucapan Denny ini. Dirinya mengatakan kalau ini hanya akan menimbulkan fitnah di kalangan masyarakat.
4. Juga Bahas “Pencopetan” Demokrat
Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja.
— Denny Indrayana (@dennyindrayana) May 28, 2023
Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting.
Dalam 1 cuitan, Denny juga sempat menyinggung Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko kepada Partai Demokrat. Ini berpotensi menggagalkan pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden dan dianggap sebagai sesuatu yang buruk bagi negara.
Baca Juga: Bocorkan Putusan MK soal Sistem Pemilu, Denny Indrayana: Penting untuk Dilempar ke Khalayak
5. Respons MK
Sementara itu, pihak MK menjelaskan kalau mereka masih belum mengeluarkan pernyataan apa-apa soal keputusan sistem pemilihan tertutup. Pengadilan soal sistem tersebut akan dilangsungkan pada 31 Mei 2023, sehingga apa yang dinyatakan Denny masih bersifat spekulasi.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024