Menu


Mahfud MD Minta MK Usut Pihak Internal Terkait Bocoran Sistem Pemilu

Mahfud MD Minta MK Usut Pihak Internal Terkait Bocoran Sistem Pemilu

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengusut pihak internal jika terbukti ada yang membocorkan putusan gugatan uji materi terkait sistem proporsional tertutup. Sebab, tindakan tersebut tidak dibenarkan.

"Kalau betul itu bocor, itu salah; yang salah satu yang membocorkannya di dalam. Saya tadi sudah ke MK, supaya diusut siapa di dalam yang sudah bicara itu," kata Mahfud, mengutip Suara.com, Selasa (30/5/2023). 

Baca Juga: Mahfud MD Minta Polisi Periksa Denny Indrayana soal Putusan MK Bocor

Di sisi lain Mahfud meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana selaku pihak yang mengklaim mendapat informasi soal isi putusan MK tersebut untuk membuktikan kebenarannya.

"Denny juga supaya menjelaskan bahwa (informasi) itu benar, dan itu nanti tentu akan terlihat dalam perjalanan waktu, siapa yang benar siapa yang salah. Tapi tidak boleh sebuah putusan belum diketok, bocor ke orang," ujar Mahfud.

Belum Ada Putusan MK

Mahfud sebelumnya menegaskan bahwa MK belum memutuskan gugatan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional tertutup. Ia menegaskan hal tersebut seusai memastikannya langsung ke MK.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.