Menu


Dalil-dalil Salat Istisqa: Landasan Memohon Hujan kepada Allah

Dalil-dalil Salat Istisqa: Landasan Memohon Hujan kepada Allah

Kredit Foto: Pixabay/Ashiq Raazz)

Konten Jatim, Jakarta -

Salat Istisqa, juga dikenal sebagai Salat Hujan, merupakan salah satu bentuk ibadah dalam agama Islam yang dilakukan sebagai upaya memohon hujan kepada Allah SWT dalam situasi kekeringan.

Pelaksanaan salat ini didasarkan pada dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Quran dan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam artikel ini, kami akan membahas beberapa dalil penting yang menjadi landasan dalam pelaksanaan Salat Istisqa.

Berikut dalil-dalil tentang salat istisqa seperti dikutip dari laman Muslim:

Baca Juga: 6 Dalil Tentang Thaharah: Wajib Dilakukan Sebelum Salat

Dalil dari Al-Quran

a. Surah Al-A'raf (7:96)

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan."

Ayat ini menunjukkan pentingnya memohon ampun dan bertaubat kepada Allah SWT ketika manusia terjerumus dalam perbuatan maksiat. Salat Istisqa menjadi sarana untuk memohon hujan sebagai tanda berpaling kepada Allah dan meninggalkan dosa-dosa.

b. Sebagaimana Allah SWT telah berfirman:

{” Wahai kaumku, mohon-lah ampun kepada Tuhan kalian, kemudian bertaubat-lah kalian kepada-Nya (Allah SWT), pasti Dia akan menurun-kan hujan yang sangat lebat atas kalian, dan Dia (Allah SWT) akan menambah-kan kekuatan pada kekuatan kalian. Dan janganlah kalian berpaling dengan berbuat dosa “} (QS. Hud : 52).

Hadits Nabi Muhammad SAW

Shalat istisqa hukumnya sunnah muakkadah (sangat ditekankan) ketika terjadi musim kering karena Rasulullah SAW memerintahkan hal tersebut, sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah RA:

Baca Juga: 7 Dalil Tentang Zina: Salah Satu Pertanda Kiamat

“Orang-orang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang musim kemarau yang panjang. Lalu beliau memerintahkan untuk meletakkan mimbar di tempat tanah lapang, lalu beliau membuat kesepakatan dengan orang-orang untuk berkumpul pada suatu hari yang telah ditentukan”.

Tampilkan Semua Halaman