Penyelenggaraan pemilu di IKN bakal menghadapi masalah karena tetap mengacu pada UU No. 7 tahun 2011, jadi Dapil yang berkaitan dengan wilayah tersebut tetap sesuai dengan lokasi pemilihannya.
Pada Pemilu 2024, di IKN permasalahan akan muncul karena akan ada pemilih pendatang di wilayah IKN pada 14 Februari 2023. Nantinya, sejumlah pendatang pekerja yang akan masuk di wilayah IKN ini rawan konflik.
Baca Juga: Dari Mobil Listrik Sampai IKN, Ini Deretan Kinerja Jokowi yang Dikritik DPR
Kondisi ini, memerlukan adanya kesiapan penyelenggara untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Apalagi, berdasarkan rilis dari Bawaslu RI, kerawanan politik di Prov Kaltim berada di posisi 5. Hal ini, dipengaruhi dari tingkat kesiapan penyelenggara, kerawanan geografis, hingga partisipasi pemilih.
Demikian benang merah dari acara seminar bertema "Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dan sekitarnya " yang diselenggarakan oleh Forum Milenial Nusantara (FMN) di Gedung RRI Samarinda, Kota Samarinda, Jumat (26/5/2023).
Baca Juga: Asyiknya Bekerja untuk Bangsa, Kampanye Hitam Melawan Prabowo Tidak akan Berpengaruh
Acara seminar yang dihadiri sekitar 50 orang mahasiswa itu menampilkan narasumber antara lain Iffa Rosita SE MM (Komisioner KPU Kaltim), Ahmad Firdaus Kurniawan SSos MSi (Kepala Bidang Poldagri Badan Kesbangpol Kaltim), Prof Dr H Moh Bahzar MSi (Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan Unmul).
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO