Menu


Di IKN, Penyelenggaraan Pemilu 2024 Mesti Siap Antisipasi Berbagai Permasalahan

Di IKN, Penyelenggaraan Pemilu 2024 Mesti Siap Antisipasi Berbagai Permasalahan

Kredit Foto: Republika

Menurut Komisioner KPU, Iffa Rosita, dalam  penyelenggaraan Pemilu 2024 terdapat 3 bagian yaitu Bawaslu, KPU, dan DKPP. Adapun peran dari tiap lembaga tersebut memiliki fungsi yang berbeda. Seperti halnya DKPP yang menjadi wasit dari KPU dan Bawaslu. 

Sedangkan untuk Bawaslu yang mengawasi seluruh kegiatan atau tahapan Pemilu. Kemudian untuk KPU menyelenggarakan hal teknis dalam setiap tahapan Pemilu.

Sementara menurut Kepala Bidang Poldagri Badan Kesbangpol Kaltim Moh Bahzar, apabila Forum Milenial Nusantara akan melanjutkan kegiatan seperti ini, maka dapat bekerja sama dengan Pemprov Kaltim. Terutama Kesbangpol  yang memiliki alokasi anggaran untuk meningkatkan partisipasi pemilih. 

"Intinya, apabila tujuan kegiatan dari FMN itu baik akan mendapatkan jalan, terutama dukungan anggaran," katanya.

Baca Juga: Agenda Presiden Jokowi di KTT G7 2023: Sempat Promosikan IKN

Sedangkan Komisioner KPU Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan menyoroti peran pemuda dalam kegiatan pemilu ini. Yakni, mulai dari segi teknis, pengawasan, hingga keikutsertaan dalam sosialisasi kepada partisipan. Kemudian bisa juga menjadi caleg atau peserta pemilu atau paling tidak bergabung menjadi Tim Sukses Parpol.

Seminar ini merupakan inisiasi dari Forum Milenial Nusantara dalam rangka sosialisasi kepada kalangan pelajar dan mahasiswa terkait pemindahan dan pembangunan IKN. Juga, mengedukasi kaum milenial khususnya para mahasiswa agar dapat mempersiapkan diri untuk dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan IKN.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.