Menu


Pemerintah Mesti Akui Papua Merdeka dalam 2 Bulan Atau Pilot Susi Air DIbunuh

Pemerintah Mesti Akui Papua Merdeka dalam 2 Bulan Atau Pilot Susi Air DIbunuh

Kredit Foto: TPNPB OPM

Konten Jatim, Jakarta -

Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens terancam ditembak mati Tentara Pembebasan Nasional Papua barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Ini dilakukan jika pemerintah tak mengakui kemerdekaan Papua. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapten Philip melalui video yang diunggah juru bicara (jubir) Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda melalui akun Twitternya.

Dalam video tersebut, Kapten Philip mengatakan kalau TPNPB-OPM memberikan waktu dua bulan kepada negara lain untuk mendorong Indonesia segera mengakui kemerdekaan Papua.

Baca Juga: Pilot Susi Air Masih Disandera, DPR Papua Minta Tokoh Lokal Dilibatkan Dalam Pembebasan

"Saya kasih dua bulan lagi untuk ke semua negara yang lain untuk bicara dengan Indonesia untuk Papua merdeka kalau sudah dua bulan dan mereka tidak bicara dengan Papua mereka akan tembak saya," kata Kapten Philip dikutip Sabtu (27/5/2023).

Setelah itu, pimpinan TPNPB-OPM Egianus Kogoya juga menuturkan hal serupa. Ia menginginkan agar negara-negara lain memaksa pemerintah Indonesia untuk menyatakan Papua merdeka.

Kalau misalkan tidak, maka mereka tidak segan untuk membunuh Kapten Philip.

"Itu pak pilot sudah mengakui diri bahwa dari negara terus dari negara Indonesia hanya mengaku saja, jadi dari negara luar harus todong Indonesia untuk mengaku karena pak pilot sudah bicara untuk karena kami kasih waktu dua bulan itu untuk pilot hidup," tuturnya.

Baca Juga: 4 Fakta Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Sempat Ditawari Miras

"Kalau dua bulan kalau dari negara tidak todong ke Indonesia terus Indonesia kalau tidak mengaku kalau dua bulan itu lewat maka kami akan tembak pilot," tambahnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.