Menu


Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Bukti ‘Hancurnya’ Tatanan Negara Era Jokowi

Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Bukti ‘Hancurnya’ Tatanan Negara Era Jokowi

Kredit Foto: BPMI Setpres/Lukas

Konten Jatim, Jakarta -

Politisi Partai Demokrat Yan Harahap memberikan kritik terhadap perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diresmikan menjadi lima tahun.

Selain itu, pertentangan pendapat di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait empat hakim yang mengaku tak setuju dengan putusan tersebut menambah masalah panjang dari perpanjangan jabatan tersebut.

Yan Harahap pun mengatakan bahwa perdebatan masalah perpanjangan masa jabatan ini menjadi bukti bahwa tatanan negara sedang tidak baik-baik saja.

Baca Juga: Masa Jabatan KPK Diperpanjang, Firli Bahuri dkk Jadi ‘Alat’ Pemenangan Pemilu

"Kacau balau tatanan bernegera di era Jokowi ini," ujar Yan Harahap dalam keterangannya (26/5/2023).

Sebelumnya, empat Hakim MK mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.