Menu


Demokrat: Perpanjangan Masa Jabatan KPK Merupakan Bentuk Permainan Politik

Demokrat: Perpanjangan Masa Jabatan KPK Merupakan Bentuk Permainan Politik

Kredit Foto: Dok Republika.co.id

Artinya, kelima hakim ini merestui perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Mulai dari Anwar Usman, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Daniel Yusmic, sampai Guntur Hamzah. "Selebihnya, empat hakim MK lain menolak mengabulkan permohonan," ujar Donal.

Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan uji materi terkait perubahan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Dalam pertimbangan MK perbedaan masa jabatan KPK dari lembaga independen lain mencederai rasa keadilan.

Baca Juga: Anggota DPR Ini Singgung Penambahan Masa Jabatan Dewan KPK

Bahkan, MK merasa dengan kewenangan Presiden dan DPR untuk seleksi dua kali dalam periode kepemimpinannya berpotensi mempengaruhi independensi KPK. Serta, jadi beban psikologis dan benturan kepentingan pimpinan KPK.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.