Menu


Harta Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Ada Supercar McLaren?

Harta Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Ada Supercar McLaren?

Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Konten Jatim, Depok -

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan merupakan salah satu dari 15 tersangka suap yang tengah terjadi dalam tubuh Lembaga Yudikatif tersebut. Dirinya resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Mei 2023 lalu.

KPK sendiri sudah beberapa kali memanggil Hasbi Hasan untuk melakukan pemeriksaan, terbaru pada Rabu (24/5/2023) lalu. Dirinya diketahui menerima suap berupa mobil jenis supercar bermerek Ferrari dan McLaren.

Ini menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat. Terlebih, bagi mereka yang mengetahui harta kekayaan Sekretaris MA tersebut. Berikut pembahasannya berdasarkan informasi dari situs LHKPN, dikutip pada Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Profil Hasbi Hasan, Sekretaris MA yang Disuap Pakai Supercar Mahal

Harta Kekayaan Sekretaris MA

Informasi terakhir dari LHKPN menunjukan kalau kali terakhir Hasbi Hasan melaporkan harta kekayaannya kepada KPK adalah pada 2019 lalu. Saat itu, Hasbi Hasan belum menjabat sebagai Sekretaris MA, melainkan masih menjadi Kepala Puslitbang Kumdil MA.

Namun, dengan jabatan tersebut, dirinya disebutkan memiliki kekayaan bersih mencapai Rp2,4 miliar. Dalam laporannya, tidak ditemukan adanya mobil mewah. Mayoritas kekayaannya justru datang dari tanah dan bangunan.

Hasbi Hasan diketahui punya tanah dan bangunan di Bekasi yang jika dirupiahkan mencapai Rp1,72 miliar rupiah. Selain itu, Hasbi Hasan juga punya 2 unit mobil bermerek Toyota Fortuner dan Honda BR-V serta sebuah motor Honda. Jika ditotal, maka aset-aset ini memiliki nilai total Rp405 juta.

Baca Juga: Profil Gazalba Saleh, Hakim MA Aneh Yang Kena Kasus Korupsi

Selain tanah, bangunan dan kendaraan, Hasbi Hasan juga punya harta bergerak senilai Rp78,5 juta dan tabungan sekitar Rp275 juta. Tanpa memiliki utang apapun, total kekayaan Hasbi Hasan per 2019 lalu mencapai kurang lebih Rp2,4 miliar.

Dan dengan kasus yang menimpanya sekarang, bukan tidak mungkin dirinya memiliki aset yang lebih tinggi dibandingkan sekarang.

Jadi Tersangka Suap

Pada 10 Mei 2023 lalu, KPK menetapkan Hasbi Hasan sebagai salah satu tersangka kasus suap MA bersama dengan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Tadi sudah disebutkan bahwa peristiwa korupsi ini sudah diusut sejak awal 2023.

Kasus suap ini cukup besar lantaran KPK menahan setidaknya 15 tersangka di tubuh MA yang juga terlibat dalam kasus tersebut. Berdasarkan temuan KPK, diketahui Hasbi Hasan menerima suap berupa mobil mahal macam Ferrari dan McLaren.

Baca Juga: Kronologi Gazalba Saleh Sampai Akhirnya Ditangkap oleh KPK

Namun, pasca pemeriksaan KPK pada Rabu (24/5/2023), Hasbi Hasan sendiri membantah kalau dirinya memperoleh mobil mewah untuk suap. 

Perlu diketahui bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung selama setidaknya 7 jam. Namun, pasca pemeriksaan KPK tidak jadi menahan Hasbi Hasan. Keputusan KPK ini menuai kontroversi dan membuat orang-orang mempertanyakan kebijakan KPK.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024