Menu


PSI Harap Penegak Hukum Bisa Segera Ungkap Pihak yang Kena Cipratan Hasil Korupsi Proyek BTS

PSI Harap Penegak Hukum Bisa Segera Ungkap Pihak yang Kena Cipratan Hasil Korupsi Proyek BTS

Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Konten Jatim, Jakarta -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut kasus korupsi proyek BTS dengan Johnny G. Plate sebagai tersangka adalah korupsi yang dilakukan secara berjamaah dan tidak hanya dilakukan oleh satu partai.

Dugaan kerugian negara dalam kasus ini sangat besar, yakni senilai Rp8 triliun. Juru Bicara Anti Korupsi PPSI, Irma Hutabarat, berharap para penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung, bisa segera mengungkap siapa saja yang mendapat cipratan uang korupsi ini.

Baca Juga: Tak Setuju dengan Isu Aliran Dana Korupsi BTS ke Tiga Partai, PDIP: Buktikan!

"Saya meyakini ini merupakan korupsi yang seperti lagu Bengawan Solo, air mengalir sampai jauh. Semua temuan harus segera diungkap ke publik secara transparan agar tidak membuat publik bertanya-tanya. Para penegak hukum, kejaksaan agung dan KPK, harus segera membongkar ini semua," ujar Irma, mengutip Suara.com, Kamis (25/5/2023).

"Jika tidak nama Indonesia akan semakin terpuruk dalam upaya pemberantasan korupsi dan kepercayaan masyarakat pun bertambah buruk terhadap partai politik dan penegakan hukum,” tambahnya.

Menurutnya korupsi yang melibatkan Johnny sudah terlalu sering terjadi dalam pemerintahan. Indonesia kata dia, berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi 2022 sudah masuk dalam kategori negara nomor lima terkorup di Asia Tenggara; setelah Myanmar, Laos, Kamboja, dan Filipina.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.