Menu


Korupsi Proyek BTS Disebut Mengalir ke Tiga Parpol, NasDem: Tindak Lanjutilah dalam Hukum

Korupsi Proyek BTS Disebut Mengalir ke Tiga Parpol, NasDem: Tindak Lanjutilah dalam Hukum

Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, menanggapi soal kasus korupsi megaproyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kasus korupsi tersebut diketahui menyeret tiga partai politik. Namun Taufik menegaskan, hukum tidak bisa berlandaskan gosip atau isu. 

Baca Juga: Ini Respons Nasdem Soal Tudingan Dana Korupsi BTS Mengalir ke Partainya

Ia juga menegaskan agar semua pihak diperiksa secara akuntabel dan profesional. Sehingga moralitas penegakan hukum bisa berjalan dalam proses pengusutan kasus tersebut. 

"Hukum harus tetap menjadi hukum, dia tidak boleh menjadi kendaraan ataupun alat politik atau alat kekuasaan. Ini yang kita harapkan Kejaksaan Agung bisa melakukan seperti itu," ujar Taufik. mengutip Republika, Rabu (24/5/2023). 

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun juga harus berbasis fakta, data, dan hukum. Jangan kemudian lembaga tersebut turut membangun narasi, tetapi tidak ada tindak lanjutnya. 

Hal tersebut ditekankannya dalam proses pengusutan kasus korupsi pembangunan BTS tersebut. Sebab dalam beberapa waktu terakhir, banyak gosip dan isu liar di media sosial yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.



Berita Terkait