Menu


Dikorupsi hingga Rp8 Triliun, Berapa Harga Menara BTS?

Dikorupsi hingga Rp8 Triliun, Berapa Harga Menara BTS?

Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus Kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G. Disebut-sebut akibat tindakan korupsi tersebut, kerugian yang dialami oleh negara disebut-sebut mencapai Rp8,03 triliun. 

Hal ini lantas memicu rasa penasaran soal harga tower atau menara tersebut hingga bisa digelapkan dalam jumlah yang sangat fantastis.

Baca Juga: Anies Minta Mafia BTS yang Jerat Johnny G Plate Diusut, Loyalis: Itulah Keberanian Capres yang Diusung NasDem

Sebelum itu, BTS sendiri memiliki tugas, yakni untuk mengirimkan dan menerima sinyal radio ke sejumlah perangkat komunikasi. Diantaranya seperti telepon rumah, telepon seluler atau HP, dan lain sejenisnya.

Sinyal tersebut kemudian diubah menjadi sinyal digital yang akan dikirim ke terminal lainnya dalam bentuk pesan atau data. Sementara bentuk BTS bervariasi, mulai dari kaki segi empat, kaki segitiga, hingga yang hanya berupa pipa panjang saja.

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam menerangkan bahwa harga satu buah menara BTS berkisar antara Rp600 juta sampai Rp1,5 miliar.

Angka ini bergantung pada beberapa hal seperti lokasi, grounding, harga tanah, hingga jalur distribusi material. Sementara untuk antena, katanya berasal dari operator. Lalu, waktu pembangunannya sendiri juga dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.