Menu


Tuding Anies Sebarkan Hoaks Terkait Proyek Jokowi, Laporan Relawan Ganjar Ditolak Bareskrim Polri

Tuding Anies Sebarkan Hoaks Terkait Proyek Jokowi, Laporan Relawan Ganjar Ditolak Bareskrim Polri

Kredit Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Konten Jatim, Jakarta -

Sekelompok relawan dengan nama Ganjar Pranowo (GP) Center mengaku tak terima dengan pernyataan Anies Baswedan yang membandingkan data pembangunan jalan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lantas, GP Center pun melaporkan Anies atas dugaan penyebaran informasi bohong. Namun, laporan ini berakhir ditolak oleh Bareskrim Polri karena kekurangan bukti.

"Akan kita lengkapi InsyaAllah kedepannya dan dari penyidik kita akan lakukan jadwal laporan selanjutnya," kata Sekjen GP Center Bima Muttaqa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Pengamat: Anies Lupa Bahwa Hubungan Politikus dan Pebisnis Juga Terjadi di Sekitarnya 

Bima juga mengklaim maksud daripada pihaknya melaporkan Anies bukan untuk menjegalnya selaku bakal calon presiden dari NasDem. Ia berdalih melaporkan peristiwa ini murni untuk menegakan hukum.

"Tujuan kita di sini bukan untuk menyerang Anies atau menjegal Anies untuk menjadi presiden. Tapi kami di sini, mendampingi kawan kita bertujuan untuk menegakkan hukum," katanya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.