Menu


Bolehkah Tunda Mandi Wajib saat Sakit? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah Tunda Mandi Wajib saat Sakit? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kredit Foto: Instagram/Al Bahjah

Konten Jatim, Jakarta -

Pada salah satu tausiahnya, Buya Yahya mendapat pertanyaan apakah boleh menunda mandi wajib saat sedang sakit? Ini penjelasannya. 

Buya Yahya menjelaskan seseorang boleh menunda mandi wajib kalau belum waktunya melaksanakan kewajiban. Kewajiban yang dimaksud salah satu contohnya shalat fardhu. 

Baca Juga: Apakah Ahli Kubur Bisa Saling Bertemu Satu Sama Lain? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Menunda bersuci karena haid, boleh kalau belum waktunya melaksanakan kewajiban. Anda seorang wanita salehah, darahnya berhenti pada jam 7 pagi, selesai waktu subuh. Selesai bersih, apakah harus mandi saat itu? Tidak. Kapan? Kalau harus melakukan sesuatu yang harus pakai suci," ujar Buya Yaya, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV, Senin (22/5/2023). 

Contoh hal lain yang harus dilakukan saat keadaan suci selain shalat yaitu ketika ingin tawaf atau ingin baca Alquran.

Sama halnya ketika sesudah melakukan hubungan suami istri di malam hari. Boleh menunda mandi wahib hingga waktu menjelang azan shalat shubuh. 

Baca Juga: Kerap Lupa Gerakan Shalat, Apa Solusinya? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Kalau Anda jam 7 pagi sudah suci, belum mau ngapa-ngapain boleh ditunda (mandi wajib). Sampai kapan? Sampai mau melakukan sesuatu tersebut. Sebab wajib mandi besar adalah di saat kita ingin melakukan sesuatu yang syaratnya harus bersuci, itu saja," pungkas Buya Yahya.