Menu


Sarankan Surya Paloh ‘Tarik Mundur’ Kadernya dari Kabinet Jokowi, Pengamat: Sudah Tidak Dibutuhkan

Sarankan Surya Paloh ‘Tarik Mundur’ Kadernya dari Kabinet Jokowi, Pengamat: Sudah Tidak Dibutuhkan

Kredit Foto: JPNN/Kenny Kurnia Putra

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat Politik Jamiluddin Ritonga menyarankan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh untuk menarik mundur dua kadernya dari jabatan menteri.

Menurutnya, tindakan ini lebih bijak melihat langkah NasDem makin terkukung usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal NasDem Johnny Gerard Plate jadi tersangka kasus korupsi.

"Lebih bijak Nasdem menarik mundur menterinya dari kabinet Jokowi, Nasdem akan dinilai bijak juga oleh masyarakat," kata pengamat politik Jamilludin Ritonga di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga: Johnny G Plate Masih Bisa Jadi Caleg Meski Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Menurut dia, tidak ada lagi yang perlu dipertahankan Nasdem dan dibanggakan di kabinet Jokowi.

"Menteri dari Nasdem sudah dianggap duri dalam kabinet Jokowi. Bahkan kesannya sudah tidak dibutuhkan," ujarnya.

Dosen Universitas Esa Unggul itu menilai Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh akan diapresiasi publik jika berani mundur dari kabinet Jokowi.

"Dengan mundur dari kabinet Jokowi, Nasdem akan dinilai tetap punya prinsip. Bisa jadi diapresiasi publik, tidak akan dinilai sebagai partai pragmatis yang hanya mengejar jabatan dan kekuasaan," tutur Jamiluddin.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Baca Juga: Bantah Anies Dijegal Lewat Johnny G Plate, PDIP: Itu Cuma Persepsi

"Perannya tadi sudah saya sampaikan bahwa diduga keterlibatannya sebagai kuasa pengguna anggaran dan juga menteri," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu (17/5).

Saat ditangkap, Johnny masih berstatus sebagai kader dan Sekjen DPP Partai NasDem. Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.