Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyebut penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka tak mengandung unsur politis.
Sekalipun suasana politik sangat dinamis, anggota Komisi III DPR RI itu melihat kasus Johnny Plate tetap berlatar belakang hukum.
"Saya rasa ini bukan terkait politis, tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate sudah ditetapkan," kata Sahroni, Kamis (18/5).
Bendahara Umum Partai NasDem ini mengingatkan, penetapan tersangka Plate tidak tiba-tiba muncul. Apalagi, sudah terjadi proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung beberapa bulan terakhir.
Terkait sikap NasDem, Sahroni mengatakan akan sama seperti yang terjadi kepada eks Sekjen NasDem, Rio Capella, yang terjerat kasus korupsi. Sekalipun, tetap menyerahkan keputusan itu sesuai arahan Ketua Umum.
Baca Juga: Pakar Hukum Puji Penangkapan Johnny G Plate, Dukung Penegakan Hukum Berkualitas
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny Plate, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Kejagung pun telah menahan Johnny atas kasus yang merugikan negara senilai Rp8 triliun tersebut.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan