Menu


Johnny G Plate Jadi Tersangka, Waketum Partai Garuda: Terima Saja, Bukan Malah Lemparkan Narasi Penjegalan!

Johnny G Plate Jadi Tersangka, Waketum Partai Garuda: Terima Saja, Bukan Malah Lemparkan Narasi Penjegalan!

Kredit Foto: Twitter/Teddy Gusnaidi

Konten Jatim, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengomentari terkait kabar politikus Partai NasDem Johnny G Plate yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS).

"Kasus dugaan korupsi kenapa jadi diarahkan ke penjegalan dan intervensi? Ketika Johnny G Plate ditahan karena dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan negara 8 trilliun, tidak lama kemudian muncul pernyataan tentang penjegalan dan intervensi," ujar Teddy dalam keterangannya (18/5/2023).

Teddy mempertanyakan, kenapa alur kasus Jhonny terus diarahkan ke titik tersebut.

Baca Juga: Kekayaan Johnny G Plate Hampir Tiga Kali Lipat Kokowi, Kerap Pamer Maybach

"Kenapa terus diarahkan kesana? Apa yang ingin dituju? Apakah kalian ingin mengatakan bahwa Johnny Plate tidak bersalah? Johnny hanya jadi korban atas permainan politik? Apakah ingin membuat narasi bahwa Johnny dizolimi penguasa? Atau ini bagian dari pembelaan kalian agar tidak ditelusuri lebih lanjut kemana dana 8 triliun itu mengalir?" tukasnya.

Menurut Teddy, Johnny dijadikan tersangka karena ada bukti kuat keterlibatannya pada kasus tersebut.

"Kalian terima saja fakta itu, minta maaf jika perlu, bukan malah melemparkan narasi penjegalan dan intervensi apalagi sampai dihubungkan dengan Pemilu," tandasnya.

Dikatakan Teddy, jika ingin membersihkan diri dari percikan lumpur yang kotor, mestinya menggunakan air yang bersih. Bukan dengan comberan.

"Jelas ini hal konyol dan kotor. Kalau kalian mau tetap dicintai, akui kesalahan dan berbenah, bukan malah menyalahkan orang lain atas kesalahan yang diperbuat. Itu pengecut namanya," kuncinya.

Sebelumnya, Surya Paloh memastikan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny G Plate. "Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai meminta bantuan hukum kami kasih, apalagi Sekretaris Jenderal Partai NasDem," kata Surya Paloh.

Paloh memastikan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berjalan. Namun dia mengaku, pihaknya menganut asas praduga tak bersalah.

Dia pun masih memiliki kepercayaan bahwa Johnny tidak terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya, kata Paloh, dirinya telah menanyakan tiga kali pada Johnny soal keterlibatannya pada pengadaan BTS Bakti Kementerian Kominfo itu.

Baca Juga: Sederet Kontroversi Johnny G Plate Selama Jadi Menteri, Salah Sebut Kepanjangan Kominfo

Meski demikian, Paloh enggan berspekulasi terkait penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate, meski memang saat ini tengah memasuki tahun politik.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.