Polres Pamekasan Jawa Timur mengaku telah memberikan sanksi terhadap seluruh pengurus dan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tak mengenakan helm.
Seluruh kader PKB ini diketahui melakukan konvoi menggunakan kendaraan bermotor saat menuju ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pendaftaran pada 13 Mei lalu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan AKP Muhammad Munir menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan karena konvoi kendaraan tanpa menggunakan helm adalah sama dengan mengkampanyekan kepada masyarakat agar mereka melanggar ketentuan disiplin berlalu lintas.
Baca Juga: Cak Imin Sebut Wapres Ma'ruf Amin Dukung PKB Berkoalisi dengan Siapapun, Khususnya Gerindra
"Karena itu, kami mendatangi pengurus PKB dan memberikan sanksi kepada peserta konvoi kendaraan tersebut," katanya, di Pamekasan, Jawa Timur, Senin (15/5/2023).
Munir menjelaskan, sebagai bakal calon wakil rakyat, mereka seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Apalagi di antara para peserta konvoi kendaraan bermotor tersebut juga ada masih aktif sebagai wakil rakyat di DPRD Pamekasan.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan