Bakal calon presiden (bacapres) usungan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menunjukkan perubahan sikap terkait pandangannya terhadap mobil listrik.
Ketika masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, ia mati-matian mendukung mobil listrik. Namun sekarang, Anies layangkan kritik terhadap pemerintah yang berwacana akan memberi subsidi mobil listrik bagi rakyat.
Baca Juga: Survei SMRC: Ganjar Dipercaya Bakal Lanjutkan Program Jokowi, Anies Ubah Kebijakan
Anies menilai bahwa wacana kebijakan tersebut tidak tepat untuk merespon situasi kemacetan dan perubahan lingkungan kekinian. Lantas bagaimana perubahan yang ditunjukkan oleh politisi kelahiran Kuningan tersebut?
Kala menyandang status Gubernur DKI Jakarta, Anies mencanangkan segudang kebijakan yang menguntungkan para pengguna mobil listrik.
Adapun salah satunya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Aturan tersebut adalah kabar baik bagi para penggemar kendaraan listrik lantaran sang gubernur memberi pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui insentif.
Kemudian Anies meneken aturan tersebut pada 3 Januari 2020 dan berlaku sampai 31 Desember 2024.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024