Menu


Dewas KPK Panggil Firli Bahuri atas Dugaan Kasus Pembocoran Dokumen Penyelidikan Korupsi

Dewas KPK Panggil Firli Bahuri atas Dugaan Kasus Pembocoran Dokumen Penyelidikan Korupsi

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memanggil Firli Bahuri pada Kamis (11/5/2023).

Dia dipanggil untuk diminta klarifikasi soal dugaan membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Buntut adanya dugaan itu, Firli dilaporkan sejumlah pihak ke Dewas KPK. 

Baca Juga: Dewas KPK Berencana Panggil Firli Bahuri Kamis Besok

"Insya Allah, Kamis besok (Ketua KPK Firli diklarifikasi)," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris pada Rabu 10 Mei 2023, mengutip Suara.com. 

Hingga saat ini, sejumlah pihak diperiksa Dewas KPK terkait dugaan Firli yang membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.

Pada Senin 8 Mei 2023, Dewas KPK mengklarifikasi pihak dari internal KPK. Kemudian pada Selasa 9 Mei 2023, Dewas KPK mengklarifikasi mantan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro dan PB KAMI selaku pihak yang melaporkan Filri.

Baca Juga: Anak Menteri Diduga Monopoli Bisnis di Penjara, KPK Akui Lapas Rentan Korupsi

Sementara pada Rabu 10 Mei 2023, Dewas KPK memeriksa mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang juga melaporkan Firli.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.