Menu


Profil Murad Ismail yang Dipecat PDIP Karena Istri Gabung PAN

Profil Murad Ismail yang Dipecat PDIP Karena Istri Gabung PAN

Kredit Foto: Instagram/Murad Ismail

Konten Jatim, Depok -

PDI Perjuangan (PDIP) mengambil langkah pemecatan setelah salah seorang kader mereka diketahui memiliki pasangan yang bergabung dengan partai politik (parpol) lain. Sosok tersebut adalah Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Pemecatan ini terjadi pada Selasa (9/5/2023). Selain karena perbedaan parpol sang istri, Widya Pratiwi alias Widya Murad Ismail, pemecatan juga disebutkan karena tingkah laku Murad Ismail yang dianggap kurang terpuji menurut kader PDIP lain.

Menyadur laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan beberapa sumber lain pada Rabu (10/5/2023), berikut profil Murad Ismail yang dipecat PDIP karena istrinya bergabung dengan parpol lain, yakni Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga: Istri Masuk PAN, Murad Ismail Dipecat oleh PDIP

Profil Murad Ismail

Murad Ismail adalah pria asli Maluku yang lahir di Kota Ambon pada 11 September 1961. Menghabiskan masa kecil di kota berjuluk Kota Musik, Murad Ismail kemudian merantau ke Pulau Jawa untuk melanjutkan karir sebagai polisi.

Di Jawa, spesifiknya di Semarang, Jawa Tengah, Murad Ismail masuk ke Akademi Polisi (Akpol) dan lulus dari sana pada 1985. Layaknya polisi lain, Murad Ismail mengawali karirnya di kepolisian dengan pangkat Letnan Dua (Letda).

Kemudian, Murad Ismail juga menempuh pendidikan kepolisian lanjutan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan dan lulus pada 1994. Murad Ismail juga belajar di Sekolah Staf dan Pimpinan Lemdiklat (Sespim) Polri, lulus pada 199 dan Sespimti Polri, lulus pada 2010.

Baca Juga: Emosi saat Konfirmasi Sang Istri Masuk PAN, Murad Ismail Dipecat PDIP

Di kepolisian sendiri, Murad Ismail berdinas sejak 1985 dan pensiun pada 2018 lalu. Dirinya pernah menjabat berbagai posisi dari yang paling bawah. Berikut beberapa jabatan penting yang pernah diduduki Murad Ismail ketika menjadi polisi.

  • Kasat Brimob Polda Sumut (2006)
  • Kasat Brimob Polda Metro Jaya (2008)
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Korbrimob Polri (2010)
  • Kabag Jian­tek­pol BIDPPITK STIK Lemdikpol (2012)
  • Wakapolda Maluku (2013)
  • Kapolda Maluku (2013)
  • Dankor Brimob Polri (2016)
  • Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri (2018)

Setelah pensiun, Murad Ismail memutuskan terjun ke politik. Dirinya kemudian bergabung dengan PDIP dan mencalonkan diri sebagai Gubernur Maluku pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 lalu. Dirinya resmi menjabat sebagai Gubernur Maluku pada April 2019 didampingi oleh Barnabas Orno.

Dipecat PDIP

Apa yang dialami oleh Murad Ismail menarik perhatian banyak orang. Seperti yang tadi sudah ditulis di atas, dirinya dipecat sebagai kader PDIP lantaran sang istri, Widya Murad Ismail bergabung dengan PAN.

Baca Juga: Demokrat: Pernyataan PDIP Tak Sejalan dengan Tindakan Jokowi

Dijelaskan oleh PDIP bahwa mereka punya aturan yang tidak mengizinkan pasangan suami-istri (pasutri) untuk memiliki parpol yang berbeda. Namun, pemecatan ini semakin didorong oleh sikap Murad Ismail yang dianggap tidak etis.

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun melakukan klarifikasi kepada Murad Ismail akan topik ini. Namun, dirinya justru bersikap emosional dan tidak sopan terhadap keduanya, semakin memperkuat alasan pemecatan.

Baca Juga: Kaesang Diharuskan Satu Partai dengan Jokowi dan Gibran, Gus Noval: Apa Ini Pemahaman Demokrasi PDIP?

Dengan demikian, Murad Ismail yang mulanya merupakan Ketua DPD PDIP Maluku sudah dibebastugaskan dari parpol berlogo banteng tersebut. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO