Menu


Jadi Tahanan KPK, Ini Profil Pengacara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe

Jadi Tahanan KPK, Ini Profil Pengacara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe

Kredit Foto: Suara.com/Yaumal

Konten Jatim, Jakarta -

Publik digemparkan dengan status pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diduga merintangi penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi sang klien itu. Namun, informasi tentang dirinya masih cukup minim meski banyak orang yang ingin mengetahuinya.

Roy Rening lahir di Makassar, 27 Februari 1967, menurut berbagai sumber. Ialah campuran darah Flores-Toraja.

Baca Juga: Lukas Enembe Ngotot Berobat ke Singapura, KPK Sebut Masih Selidiki Motifnya

Di Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya Makassar, Roy menuntaskan pendidikannya. Selama menjadi mahasiswa, ia juga aktif dalam Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Roy menjadi advokat selepas pendidikan, berdasarkan surat keputusan pengangkatan dan sumpah sebagai pengacara, diterbitkan Dirjen Peradilan Umum Kementerian Kehakiman tahun 1999 dan Pengadilan Tinggi Jakarta tahun 2004.

Baca Juga: Lagi-Lagi Drama Lukas Enembe, KPK Ingatkan Kuasa Hukum Tak Bertindak di Luar Norma Hukum

Tak hanya praktisi hukum, Roy juga aktif sebagai politikus seperti terlihat dari unggahan Instagram Ketum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Unggahan itu memperlihatkan Roy Rening disebut sebagai mantan Ketum Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI).

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman